Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan penghargaan lingkungan hidup 2025 kepada sejumlah pihak, termasuk pelaku usaha pengelola limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Penghargaan ini menjadi bagian dari evaluasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup sepanjang 2025 di tingkat daerah.
Penyerahan penghargaan dilakukan dalam agenda penutupan program lingkungan hidup yang diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Timur, Senin (29/12/2025). Pemerintah daerah menegaskan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam menjaga kualitas lingkungan, terutama sektor-sektor yang berisiko tinggi terhadap pencemaran.
Salah satu penerima penghargaan tersebut adalah PT Metatu Nusantara Jaya, perusahaan pengelola limbah B3 yang selama ini bekerja sama dengan DLH Jatim. Perusahaan ini dinilai berperan dalam pengelolaan limbah industri sesuai dengan ketentuan teknis, standar keselamatan, serta regulasi lingkungan yang berlaku.
Manager Personalia dan Lingkungan HSE PT Metatu Nusantara Jaya, Hasan Aola, menyampaikan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam memastikan pengelolaan limbah B3 berjalan sesuai aturan.
“DLH Jatim merupakan mitra strategis kami dalam pengelolaan limbah B3. Sinergi dengan pemerintah daerah menjadi kunci agar pengelolaan lingkungan berjalan aman dan patuh regulasi,” ujar Hasan, Selasa (30/12/2025).
Ia menambahkan, pengelolaan limbah industri tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Kami berupaya agar aktivitas perusahaan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat,” katanya.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) DLH Jatim, Subarja, menjelaskan bahwa penghargaan lingkungan diberikan berdasarkan hasil evaluasi program serta kinerja pengelolaan lingkungan hidup sepanjang 2025.
Menurutnya, pemerintah daerah terus mendorong konsistensi dunia usaha dalam memenuhi kewajiban pengelolaan limbah, khususnya limbah B3 yang memiliki risiko tinggi terhadap lingkungan dan kesehatan.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada pihak-pihak yang mendukung perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” ujar Subarja.
Selain sektor industri, DLH Jatim juga menjalankan berbagai program berbasis masyarakat, seperti Desa atau Kelurahan Bersih dan Lestari (Berseri), program Adiwiyata, serta penguatan peran komunitas lokal. Sepanjang 2025, lebih dari 2.000 desa dan kelurahan di Jawa Timur terlibat dalam program-program tersebut.
Melalui evaluasi tahunan ini, Pemprov Jatim menegaskan bahwa pengelolaan limbah B3 dan perlindungan lingkungan hidup merupakan isu lintas sektor yang memerlukan kepatuhan terhadap regulasi, pengawasan berkelanjutan, serta kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. [ipl/beq]
