Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pemotor ‘Kompak’ Lawan Arah di Underpass Tambun, Ini Ancaman Hukumannya

Pemotor ‘Kompak’ Lawan Arah di Underpass Tambun, Ini Ancaman Hukumannya

Bekasi

Rombongan pemotor yang jumlahnya sangat banyak ‘kompak’ lawan arah di Tambun, Kabupaten Bekasi. Namun, upaya tersebut digagalkan ambulans yang menutup jalan dan memaksa mereka putar balik.

Dilansir dari akun TikTok @ambulans_demplon, pemandangan itu terjadi di underpass Tambun yang lokasinya tak jauh dari stasiun kereta api. Tayangan berdurasi singkat tersebut menunjukkan rombongan pemotor melintas di sisi kanan jalur berlawanan!

Sopir ambulans kemudian menutup jalan yang hendak dilintasi pemotor nakal tersebut. Sambil menyalakan lampu sirene, dia memaksa ‘pasukan roda dua’ itu putar balik dan kembali ke jalur yang benar.

Motor lawan arah di Tambun. Foto: Doc. Tangkapan layar.

Rombongan pemotor yang terlihat panik itu kemudian kompak putar balik. Mereka kemudian mencari u-turn untuk kembali ke jalur yang seharusnya.

“Stop melawan arah, karena sudah ada jalurnya masing-masing dan dapat membahayakan diri kalian atau pengendara lain,” demikian tulis akun @ambulans_demplon, dikutip Jumat (15/11).

Jika merujuk pada Undang-undang (UU) No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), perbuatan pemotor di Tambun tersebut jelas melanggar aturan. Pasal 287 menegaskan, pelanggar bisa dikenakan sanksi denda dan pidana kurungan.

“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf a atau Marka Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah),” demikian bunyi pasal tersebut.

@ambulans_demplon03 stop melawan arah, karena udah ada jalurnya masing-masing & dapat membahayakan diri kalian & pengendara lain #stoplawanarah #patuhilahlalulintas #safetydriving ♬ Tokyo Drift – Xavier WulfKata Pakar soal Motor Lawan Arah

Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI), Sony Susmana mengatakan, kebiasaan melawan arah merupakan ‘penyakit’ para pengguna jalan raya di Indonesia. Menurutnya, kebiasaan itu sering dilakukan orang yang maunya buru-buru tanpa memikirkan keselamatan.

“(Mereka mikir) mumpung sepi, cuma dekat, kok, dan lain-lain membuat semua jalan disamaratakan. Bahkan aturan lalin diabaikan meski membahayakan,” ujar Sony kepada detikOto.

Lebih jauh, Sony mengingatkan, lebih baik tertib tapi selamat, ketimbang buru-buru dan melawan arah tapi berakhir celaka.

“Tertib lalu lintas dan menjaga kebugaran menjadi salah satu kunci dalam menjaga keselamatan,” kata Sony.

(sfn/lth)