Surabaya (beritajatim.com) – Pemkot (Pemerintah Kota) Surabaya mengantisipasi potensi lonjakan urbanisasi ke kota metropolitan ini.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menegaskan bahwa Pemkot tak melarang urbanisasi dengan tujuan yang jelas, seperti sudah mendapatkan pekerjaan atau mengikuti pasangan.
“Bagi mereka yang tujuannya jelas, pindah ke kota besar karena alasan telah mendapatkan pekerjaan atau dimutasi dari daerah asal ke kota besar dan bahkan bertugas mengikuti pasangan, sehingga mengharuskan menetap di Kota Surabaya. Nah, yang begini ini kami perbolehkan,” jelas Eddy, Selasa (16/4/2024).
Namun, Pemkot melarang urbanisasi tanpa tujuan yang jelas, seperti belum memiliki pekerjaan atau tempat tinggal di Surabaya. “Apabila hal ini teridikasi dan ditemukan, maka pemkot akan memulangkan ke daerah asalnya,” tegas Eddy.
Dispendukcapil, lanjut dia, juga bakal melakukan pendataan ke lapangan dengan mengerahkan RT dan RW per wilayah di seluruh Kota Surabaya. Selain itu, di Dispendukcapil sudah ada tim tersendiri, mereka bergerak untuk mendata di lapangan penduduk baru bermukim di kota ini.
“Setelah mereka mendapatkan data dimana yang bersangkutan bekerja dan tinggalnya, lalu mereka akan mencocokkan data yang didapatkannya itu apakah benar pekerjaan dan tempat tinggal sesuai dengan data yang diberikan,” ujarnya.
Tak hanya itu, pemkot juga bekerjasama dengan RT dan RW untuk memonitoring warganya. Di samping itu, pemilik kos-kosan juga diminta untuk melaporkan kepada RT dan RW apabila di rumah kosnya itu ada pendatang baru.
“Lalu pengendalian yang juga gencar kami lakukan adalah sosialisasi kepada masyarakat bahwa mereka yang bukan warga Kota Surabaya hendaknya melapor dan memberikan data yang akurat mengenai data diri mereka, alasan mereka berada di Surabaya, pekerjaan dan tempat tinggalnya,” imbuhnya.
Pemkot Surabaya juga menertibkan pemukiman kumuh di wilayahnya. Bagi penduduk non-Surabaya yang memiliki pekerjaan jelas, mereka akan direlokasi ke tempat yang lebih baik. Namun, bagi yang tidak memiliki pekerjaan, akan dipulangkan ke daerah asal.
“Banyak permukiman kumuh di Surabaya yang sudah kami tertibkan. Mereka yang bukan penduduk asli Surabaya namun ada pekerjaan yang jelas direlokasi ke tempat yang lebih baik. Tapi bagi mereka yang tidak memiliki pekerjaan jelas, akan kami kembalikan ke daerah asal,” pungkas Eddy. [asg/suf]