Malang (beritajatim.com) – Rombongan Pemkot Malang yang dipimpin oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin. Termasuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Audiensi dalam rangka konseling serta pendampingan secara langsung ke KPK RI dilakukan bersama Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Elly Kusumastuti pada Selasa, (20/5/2025). Pemkot Malang ingin memperkuat sinergi dan kolaborasi bersama KPK dan pemerintah daerah lainnya untuk mewujudkan good governance.
“Ini wujud komitmen kami (Pemerintah Kota Malang) untuk terus melakukan penguatan dan perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” kata Wahyu, Rabu, (21/5/2025).
Wahyu mengatakan pertemuan kali ini juga merupakan bentuk komitmen pencegahan korupsi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Selain mewujudkan perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
“Dengan semangat antikorupsi, kita berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Perlu kita ingat bersama, integritas merupakan satu nilai penting dalam pemerintahan yang bersih, karena dengan integritas yang tinggi maka lingkungan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi akan tercipta,” ujar Wahyu.
Dari hasil diskusi, beberapa isu yang jadi fokus penguatan meliputi aspek pendapatan daerah, proyek strategis daerah, manajemen aparatur sipil negara (ASN), penyerahan PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas) oleh pengembang (perumahan), manajemen Pokir DPRD, dan pelayanan publik. (luc/ian)
