Pemkot Kediri Siapkan BOSDA Rp 15,5 Miliar di 2025, Fokus Pendidikan Gratis dan Tanpa Pungutan

Pemkot Kediri Siapkan BOSDA Rp 15,5 Miliar di 2025, Fokus Pendidikan Gratis dan Tanpa Pungutan

Kediri (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pendidikan mengalokasikan anggaran BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah) sebesar Rp 7.796.280.000 untuk enam bulan pertama tahun 2025. Rincian anggaran tersebut mencakup TK sebesar Rp 395.460.000, KB/SPS/TPA Rp 186.840.000, SD Negeri Rp 2.097.720.000, SD Swasta Rp 856.560.000, SMP Negeri Rp 2.860.500.000, dan SMP Swasta Rp 1.399.200.000.

Mulai tahun depan, Pemkot Kediri berencana menaikkan alokasi BOSDA menjadi Rp 15.592.560.000 untuk 12 bulan anggaran. Program ini menjadi salah satu prioritas utama Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati dan Wakil Wali Kota Qowimuddin Thoha dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di wilayahnya.

“Dana BOSDA ini dapat digunakan untuk meningkatkan sarana prasarana pembelajaran di sekolah, meningkatkan digitalisasi dan literasi sekolah, serta untuk kegiatan minat dan bakat peserta didik,” ujar Vinanda, yang akrab disapa Mbak Wali.

Dana BOSDA berasal dari Pemerintah Kota Kediri sebagai pelengkap dan penguat atas alokasi dana BOS dari pemerintah pusat. Penggunaan dana ini dapat mencakup belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal yang belum tercakup oleh BOS Reguler.

Mbak Wali menegaskan bahwa pengelolaan dana BOSDA harus dilakukan secara transparan, efisien, dan efektif serta dapat dipertanggungjawabkan. “Dana BOSDA dilarang untuk membiayai kegiatan yang sudah dibiayai oleh BOS Pusat atau sumber dana lainnya (double accounting), serta membiayai kegiatan yang tidak menjadi prioritas sekolah atau memerlukan biaya besar,” ungkapnya.

Vinanda berharap BOSDA dapat menjadi solusi nyata untuk meringankan beban masyarakat serta mewujudkan pendidikan gratis dan berkualitas di Kota Kediri. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada lagi pungutan biaya pendidikan kepada siswa, terutama bagi keluarga kurang mampu, serta ijazah yang tertahan di sekolah swasta.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Anang Kurniawan, menyatakan bahwa penyaluran BOSDA dilakukan dua kali dalam setahun, yakni tahap I pada Maret–April dan tahap II pada Juli–Agustus. Untuk tahun ini, pencairan direncanakan berlangsung pada Agustus melalui rekening sekolah atas nama institusi, bukan atas nama pribadi atau rekening BOS pusat.

“Untuk Tahun 2025, rencana dicairkan pada bulan Agustus, melalui rekening sekolah atas nama sekolah, bukan rekening BOS Pusat atau atas nama pribadi,” jelas Anang. [nm/kun]