Kediri (beritajatim.com) – Untuk menciptakan kawasan tertib lalu lintas, Pemkot Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) menggelar Sosialisasi Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Dhoho. Kegiatan ini berlangsung selama satu pekan, mulai 6 hingga 13 Januari 2025.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemkot Kediri juga mendirikan posko pemantauan di depan Stasiun Kediri untuk memantau aktivitas PKL yang ada di kawasan tersebut.
Wahyu Kusuma, Kepala Disperdagin Kota Kediri, menjelaskan bahwa posko ini didirikan sebagai upaya menegakkan kesepakatan hasil sosialisasi antara pemilik toko dan PKL. Tujuan utama adalah untuk menata kembali kawasan Jalan Dhoho sesuai dengan peraturan yang ada.
“Posko ini bertujuan untuk memastikan penegakan kesepakatan yang telah tercapai, serta mendukung upaya Pemkot Kediri dalam menata kawasan Jalan Dhoho,” ujar Wahyu.
Sosialisasi penertiban ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Kediri Nomor 32 Tahun 2023 tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas dan Peraturan Wali Kota Kediri Nomor 37 Tahun 2015 mengenai Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.
Aturan Jam Operasional PKL di Jalan Dhoho
Salah satu fokus utama dalam penertiban ini adalah pengaturan jam operasional PKL. Berdasarkan Peraturan Daerah, PKL di kawasan Jalan Dhoho diizinkan beroperasi antara pukul 21.00 hingga 07.00 WIB. Namun, demi kenyamanan bersama, pemilik toko setempat memberikan toleransi dengan memperpanjang jam operasional PKL, yakni dari pukul 20.30 hingga 07.30 WIB.
“Kami berharap PKL bisa memahami dan menerima aturan yang telah ditetapkan, serta mendukung penataan kawasan ini,” tambah Wahyu.
Solusi dan Lokasi Alternatif untuk PKL
Pemkot Kediri juga menyediakan solusi bagi PKL yang terdampak, dengan menawarkan pergeseran waktu berjualan sesuai ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Daerah. Selain itu, bagi pedagang yang ingin pindah lokasi, Pemkot Kediri telah menyiapkan sejumlah kantong UMKM. Saat ini, dua lokasi yang sudah siap digunakan adalah Taman Brantas dan PD Pasar. Lokasi lain yang juga sedang dipersiapkan termasuk Hutan Kota, Taman Sekartaji, dan Taman Ngronggo.
Wahyu mengapresiasi sikap kooperatif para PKL di Jalan Dhoho dan berharap upaya penertiban ini akan memperindah tata kota serta mendukung terciptanya lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat Kediri.
Pemkot Kediri melalui Dinas Komunikasi dan Informatika juga terus menginformasikan perkembangan ini kepada publik guna memastikan semua pihak memahami dan mendukung kebijakan yang sedang dijalankan. [nm/ted]