Kediri (beritajatim.com) – Dalam rangka mewujudkan program prioritas Walikota Kediri yang tertuang dalam Sapta Cita, yaitu Pemerintahan Cepat Tepat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri menggelar sosialisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk), Selasa (6/5/2025) di Balai Pertemuan Kecamatan Pesantren.
Acara ini dibuka secara langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Mandung Sulaksono. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Walikota Kediri agar masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan kependudukan.
“Jika dulu layanan kependudukan hanya bisa dilakukan di Dispendukcapil, sesuai arahan Walikota Kediri pelayanan harus cepat dan dekat dengan masyarakat sehingga pelayanan adminduk bisa dilakukan di kelurahan dan kecamatan,” ungkapnya.
Mandung menegaskan pentingnya ketelitian dalam menangani data administrasi kependudukan. Ia berpesan kepada para peserta agar selalu berhati-hati dan melakukan pemeriksaan data secara berulang. “Sebelum di launching harap untuk mempersiapkan segalanya dengan baik sehingga ke depan tidak ada kendala dan hambatan. Masyarakat harus terlayani dengan baik, dengan ramah, tulus dan ikhlas,” tambahnya.
Ia juga berharap agar kegiatan ini menjadi momen untuk membangun kualitas sumber daya manusia (SDM) dan sistem pelayanan di kelurahan, sehingga layanan adminduk bisa diberikan dengan lebih efisien dan akuntabel.
“Kesempatan ini semoga bisa digunakan untuk membangun sumber daya manusia dan sistem di kelurahan agar bisa memberikan pelayanan kependudukan lebih cepat dan tepat sasaran. Pengurusan kependudukan tidak boleh diwakilkan dan harus hadir sendiri sehingga transparansi lebih terjamin dan tidak ada lagi praktik biro jasa, dsb,” tutupnya.
Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, Marsudi Nugroho, menjelaskan bahwa sosialisasi dilaksanakan secara bertahap, dengan sasaran Lurah, Kasi Pemerintahan, operator TIK, serta petugas kelurahan di tiga kecamatan. Dimulai pada 2 Mei 2025 untuk Kecamatan Mojoroto, dilanjutkan pada 6 Mei 2025 untuk Kecamatan Pesantren, dan 7 Mei 2025 untuk Kecamatan Kota.
“Setelah diberikan sosialisasi, mereka juga diberi pemahaman dan praktik entry data langsung di aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di kantor Dispendukcapil selama dua hari,” jelasnya.
Layanan kependudukan yang bisa diakses di kelurahan dan kecamatan antara lain pengurusan Kartu Keluarga, KTP, surat pindah, akta kelahiran, dan akta kematian. “Untuk rekam dan cetak KTP elektronik ada di kecamatan masing-masing, selain di Dispendukcapil dan MPP kami. Selain 5 jenis layanan tadi, pelayanan perkawinan, perceraian dan layanan kependudukan WNA hanya bisa diurus di Dispendukcapil,” tambahnya.
Demi menjaga keamanan data, Dispendukcapil juga menerapkan perjanjian kerja sama sebagai syarat mendapatkan akses SIAK. “Karena di dalam aplikasi ini mengandung semua elemen data masyarakat Kota Kediri, maka kita lakukan perjanjian kerjasama dan surat pertanggungjawaban mutlak dan pernyataan tidak menyalahgunakan data untuk menjamin data tidak boleh diberikan pada orang yang tidak berkepentingan,” imbuh Marsudi.
Marsudi juga mengingatkan masyarakat agar mengurus dokumen kependudukan secara mandiri. Namun, bila tidak memungkinkan, maka dapat diwakilkan oleh anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga. Jika yang bersangkutan hidup sendiri, maka pengurusan dapat dibantu oleh Ketua RT dengan dilengkapi surat kuasa.
Melihat kesiapan SDM serta fasilitas yang ada, Marsudi optimistis pelayanan adminduk di tingkat kelurahan dan kecamatan segera terealisasi. “Setelah kita berikan sosialisasi, bimtek dan mengadakan perjanjian kerjasama inshaAllah kami bisa melakukan launching di akhir bulan Mei. Harapan kami masyarakat Kota Kediri bisa lebih cepat dan mudah untuk mengurus layanan kependudukan,” pungkasnya. [nm/kun]
