Sumenep (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, akan memberikan perhatian khusus pada para santriwati korban pencabulan oknum ustad, pengasuh salah satu Pondok Pesantren di Pulau Kangean.
“Kami akan membentuk tim untuk mendampingi para santri yang menjadi korban rudapaksa oknum ustad di salah satu pondok pesantren Pulau Kangean,” kata Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim, Kamis (12/06/2025).
Ia menjelaskan, pendampingan tersebut untuk menghindari dampak psikologis yang dialami para korban. Pemkab akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, untuk rencana tersebut.
“Pendampingan itu perlu dilakukan agar para korban tidak mengalami tekanan mental berat yang dapat menyebabkan depresi,” ujarnya.
Ia mengaku prihatin atas kasus tersebut. Menurutnya, perbuatan pelaku telah mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan berbasis agama.
“Langkah polisi mengamankan pelaku patut diapresiasi. Ini penting untuk meredam kemarahan masyarakat dan mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri,” kata Imam.
Sebelumnya, Moh. Sahnan (51), warga Dusun Sumber, Desa Kalisangka, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, ditetapkan ssbagao tersangka pelaku pencabulan santri di salah satu Pondok Pesantren di Kangean.
Ulah bejat pelaku terbongkar saat salah satu korbannya berinisial F, melaporkan ke polisi. F menceritakan awal mula dirinya mendapatkan perlakuan tak senonoh dari pelaku.
F diminta pelaku mengambil air dingin dan mengantarkannya ke dalam kamar pelaku. Saat di dalam kamar itulah, tersangka lalu melancarkan aksinya.
Saat itu, korban takut untuk melawan karena tersangka adalah pemilik atau pengasuh Pondok pesantren. Usai melakukan rudapaksa, tersangka meminta korban untuk tidak menceritakan kepada siapapun tentang kejadian itu. Namun ternyata, 5 hari kemudian, tersangka dengan modus yang sama kembali melakukan rudapaksa terhadap korban.
[irp posts=”1368066″ ]
Bahkan berdasarkan hasil penyelidikan Tim PPA dan Resmob Polres Sumenep, diketahui bahwa korban pencabulan Moh. Sahnan bukan hanya F. Selain F, ada 9 anak lain yang juga menjadi korban.
Sementara versi Kuasa Hukum para korban, Salamet Riadi, korban pencabulan tersangka sekitar 20 orang. Namun tidak semua berani melapor, mengingat pelakunya adalah pengasuh Pondok Pesantren mereka. [tem/aje]
