Pemkab Ponorogo Bentuk Satgas Tambang, Sikat Truk ODOL Penyebab Jalan Rusak

Pemkab Ponorogo Bentuk Satgas Tambang, Sikat Truk ODOL Penyebab Jalan Rusak

Ponorogo (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Ponorogo membentuk satuan tugas (satgas) khusus tambang untuk menindak tegas truk over dimension over loading (ODOL) yang disinyalir menjadi biang kerusakan jalan di wilayah Bumi Reog. Satgas lintas instansi ini langsung dikomandoi oleh Sekretaris Daerah.

“Kami bentuk satgas ini, untuk menyelesaikan masalah ODOL,” ujar Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Kamis (15/5/2025).

Bupati yang akrab disapa Kang Giri ini menjelaskan bahwa satgas terdiri dari personel gabungan Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP dan Damkar, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP), serta Polres Ponorogo.

“Pembentukan satgas bertujuan untuk merespons masifnya aktivitas truk tambang ilegal yang melebihi batas muatan dan dimensi,” ungkapnya.

Menurut Kang Giri, selain memperparah kerusakan infrastruktur jalan, truk ODOL juga merugikan daerah dari sisi fiskal. Banyak tambang tak berizin yang tidak memberikan kontribusi pajak ke kas daerah.

“Jalan rusak, tapi tak ada timbal balik untuk daerah. Ini ketimpangan yang harus dihentikan,” tegasnya.

Ia meminta agar satgas langsung bergerak tanpa harus menunggu surat edaran formal. Langkah cepat dibutuhkan mengingat dampak serius dari truk ODOL, yang bisa menyebabkan keretakan hingga lubang besar di jalan hanya dalam hitungan bulan setelah perbaikan.

Satgas akan bekerja melalui pendekatan kolaboratif, mulai dari patroli rutin, pemeriksaan kelayakan kendaraan, hingga penyitaan kendaraan jika diperlukan. Bupati juga mendorong agar sanksi yang diberikan bersifat tegas dan menimbulkan efek jera.

“Kita perlu sanksi yang membuat jera,” pungkasnya. [end/beq]