Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pemkab Malang Kucurkan Insentif Guru Non-ASN Sebesar Rp78,12 Miliar

Pemkab Malang Kucurkan Insentif Guru Non-ASN Sebesar Rp78,12 Miliar

Malang (beritajatim.com) – Pemkab Malang bakal mengalokasikan Rp78,12 miliar untuk tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Tidak Tetap (PTK-TT) jenjang PAUD, SD, dan SMP tahun 2024. Insentif bagi guru dan pendidik tidak tetap non-ASN ini, diberikan kepada 13.021 guru dengan perolehan Rp500 ribu per bulan.

“Dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang,” ungkap Bupati Malang HM Sanusi, belum lama ini.

Kata Sanusi, insentif akan dicairkan penuh selama satu tahun. Berbeda dengan tahun lalu yang hanya untuk empat bulan saja.

Alasan penuh setahun, Sanusi mengaku agar kesejahteraan pendidik terjamin. Sebab kalau hari ini pendidik masih mendapatkan honor Rp200 ribu untuk kegiatan mengajar, itu hanya cukup bensin saja.

Dengan begitu, ia berharap, pendidikan di Kabupaten Malang bisa unggul, dan maju. “Penyalurannya akan dikirim ke nomor rekening masing-masing,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang Suwadji menyebut, dari total anggaran Rp78,12 miliar untuk 13.021 tenaga pendidik itu, terinci sebagai berikut.

“Terdiri atas 6.032 orang tenaga pendidik dan kependidikan jajaran PAUD dan tujuh orang tenaga kesetaraan,” katanya.

Kemudian, 3.995 pendidik dan tenaga kependidikan untuk jajaran SD yang akan menerima uang insentif. Selanjutnya, 2.946 orang jajaran SMP. Serta 41 orang tenaga kependidikan yang ada di Disdik Kabupaten Malang.

“Jajaran PAUD kami sediakan Rp36 miliar, kemudian kesetaraan Rp42 juta. Lalu SD Rp23 miliar, dan SMP Rp17 miliar,” pungkasnya. [yog/suf]