Magetan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan tengah menyiapkan langkah strategis untuk menata kembali aset lahan di kawasan wisata Telaga Sarangan yang sebelumnya difungsikan sebagai rumah makan. Lahan seluas sekitar 888 meter persegi itu akan dialihkan untuk kepentingan publik melalui dua alternatif desain, yakni sentral parkir atau kombinasi food court dengan area parkir.
Pj Sekda Magetan, Muhtar Wahid, menyampaikan bahwa kesepakatan telah dibuat bersama lurah setempat, perwakilan masyarakat, serta pihak-pihak yang sebelumnya menempati bangunan di atas lahan tersebut. “Sudah ada berita acara kesepakatan. Tanah milik Pemkab itu akan dikosongkan dan dimanfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat sekitar Sarangan,” ungkapnya, Sabtu (6/9/2025).
Dua konsep rancangan sudah disiapkan oleh Dinas PUPR Magetan. Konsep pertama adalah Sentral Parkir Sarangan (SPS), yang akan menampung 27 unit mobil di area basement dan 38 unit mobil di lantai atas. Konsep kedua adalah Sarangan Foodcourt Center (SFC), yang menempatkan 14 unit tenant food court di lantai atas dengan area basement difungsikan sebagai parkir berkapasitas 27 unit mobil.
Muhtar menegaskan bahwa rencana ini tidak hanya soal menata kawasan, tetapi juga memberi nilai tambah bagi perekonomian masyarakat dan pendapatan daerah. “Dengan food court, UMKM bisa mendapat ruang berjualan, sementara parkir akan menambah retribusi. Aset kita harus bisa menghasilkan untuk Pemkab, dalam rangka PAD bertambah, dan PAD itu kembali ke masyarakat,” jelasnya.
Dari sisi teknis, masterplan sudah dibuat oleh Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Magetan. Proses pengukuran dan desain telah rampung, tinggal dibawa dalam rapat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menentukan alternatif mana yang lebih efektif dan efisien.
Untuk jadwal pelaksanaan, Muhtar menyebut paling cepat dimulai tahun 2025. “Tahun ini fokus menuntaskan clean and clear lahan. Kalau sudah clear, baru tahun depan bisa dianggarkan. Kita belum berani anggarkan kalau belum tuntas statusnya,” tambahnya.
Muhtar juga mengungkapkan bahwa saat ini Pemkab hanya fokus pada penyelesaian lahan eks rumah makan tersebut. Sementara untuk aset lain di kawasan Telaga Sarangan yang lebih luas, perlu pembahasan dengan Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo, Perhutani, hingga Kementerian terkait. “Yang besar nanti harus diskusi lintas instansi. Untuk sementara, yang kita tuntaskan dulu ya titik lahan ini,” pungkasnya. [fiq/aje]
