Pemkab Magetan Pastikan Proses Mutasi Pejabat Masih Berjalan, Tunggu Rekomendasi BKN

Pemkab Magetan Pastikan Proses Mutasi Pejabat Masih Berjalan, Tunggu Rekomendasi BKN

Magetan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan memastikan proses mutasi dan rotasi pejabat struktural masih berjalan sesuai tahapan yang berlaku. Hingga saat ini, waktu pelaksanaannya belum dapat ditentukan karena masih menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Welly Kristanto, menegaskan bahwa seluruh tahapan mutasi saat ini masih dilalui secara administratif dan normatif. Menurutnya, Pemkab Magetan tidak ingin tergesa-gesa dalam mengambil keputusan karena harus mematuhi mekanisme dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Proses mutasi masih berjalan. Tahapan-tahapannya masih kita lalui,” ujar Welly Kristanto kepada wartawan.

Saat dikonfirmasi terkait kepastian waktu pelaksanaan mutasi, termasuk kabar yang menyebutkan mutasi akan dilakukan setelah pergantian tahun, Welly belum memberikan jawaban pasti. Ia meminta publik untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah daerah.

“Untuk waktunya kapan, ditunggu saja. Nanti ditunggu,” ucapnya singkat.

Welly menjelaskan, salah satu faktor utama yang memengaruhi percepatan maupun penundaan proses mutasi adalah rekomendasi dari BKN. Tanpa rekomendasi tersebut, pemerintah daerah belum dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Karena memang penentu rekomendasi itu dari BKN,” tegasnya.

Mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemkab Magetan menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan pengisian jabatan strategis serta upaya peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah. Pemkab Magetan memastikan seluruh proses mutasi dan rotasi dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku. [fiq/beq]