Pemkab Magetan Matangkan Rencana Relokasi Pasar Hewan Parang untuk Dukung Pengembangan Sirkuit

Pemkab Magetan Matangkan Rencana Relokasi Pasar Hewan Parang untuk Dukung Pengembangan Sirkuit

Magetan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Magetan terus mematangkan rencana relokasi Pasar Hewan Parang demi mendukung pengembangan kawasan sirkuit balap di Kecamatan Parang. Langkah ini menjadi bagian dari visi besar menjadikan wilayah tersebut sebagai pusat olahraga, rekreasi, dan ekonomi kreatif berbasis komunitas.

Pada Selasa (3/6/2025), Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro, turun langsung meninjau tiga lokasi alternatif yang dipertimbangkan sebagai tempat baru untuk pasar. Dalam kunjungannya, Wabup Suyatni didampingi oleh jajaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), aparat kecamatan dan kelurahan Parang, serta perwakilan aparat penegak hukum.

Peninjauan dimulai dari area selatan Pasar Parang, dilanjutkan ke kawasan sirkuit balap yang saat ini berbatasan langsung dengan pasar hewan aktif di sisi utara. Dua lokasi alternatif lainnya yang turut dikaji berada di Desa Trosono dan Desa Ngunut, yang semuanya masih berada dalam wilayah administratif Kecamatan Parang.

“Pemindahan pasar ini penting karena lahannya akan dimanfaatkan untuk perluasan fasilitas sirkuit,” ujar Suyatni menegaskan.

Ia menyebutkan bahwa relokasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, yang mendorong kajian komprehensif dan keterlibatan multipihak dalam penentuan lokasi baru. Pasar yang saat ini beroperasi setiap hari Pon di Kelurahan Parang dinilai kurang mendukung arah pembangunan kawasan berbasis olahraga dan pariwisata.

Bupati, sambung Suyatni, kini tengah menjalin komunikasi dengan Gubernur Jawa Timur untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur sirkuit. Tak hanya relokasi pasar, revitalisasi pedagang kaki lima (PKL) juga menjadi bagian dari strategi besar penataan ruang publik dan penguatan ekonomi lokal.

“Keberadaan sirkuit sudah menunjukkan dampak ekonomi yang baik. Banyak warga dari luar daerah, seperti Ponorogo, datang untuk berolahraga, dan ini turut menggerakkan aktivitas perdagangan,” jelasnya.

Suyatni yang akrab disapa Kang Suyat menegaskan bahwa belum ada keputusan final terkait lokasi baru pasar. Ketiga lokasi yang ditinjau merupakan aset milik pemerintah daerah, sehingga dari segi status lahan tidak menjadi hambatan utama. “Ini masih tahap pengumpulan informasi. Keputusan final belum diambil,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa proses dialog dan komunikasi dengan masyarakat menjadi aspek penting sebelum keputusan diambil. Mengingat rencana jangka panjang kawasan sirkuit sebagai pusat olahraga, belanja, dan kuliner dengan konsep rekreatif, maka lokasi pasar yang baru harus benar-benar memperhatikan berbagai aspek sosial dan teknis.

“Jika lokasi di selatan pasar dipilih, pembangunan bisa dimulai tahun ini. Tapi tentu harus ditinjau potensi resistensinya. Jika kawasan sirkuit difungsikan juga sebagai pusat kuliner, lokasi pasar yang terlalu dekat bisa menimbulkan keberatan dari masyarakat,” pungkasnya. [fiq/suf]