Pemkab Magetan Matangkan Koperasi Merah Putih

Pemkab Magetan Matangkan Koperasi Merah Putih

Magetan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan sebagai langkah strategis memperkuat ekonomi kerakyatan. Upaya ini sejalan dengan instruksi pemerintah pusat yang menargetkan penguatan kelembagaan koperasi berbadan hukum di tingkat akar rumput.

Penjabat Sekretaris Daerah Magetan, Winarto, menyampaikan bahwa Pemkab Magetan telah menjalin koordinasi lintas sektor demi mempercepat realisasi program ini. “Kita kerja sama dan kolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Koperasi, dan seluruh potensi yang ada. Sosialisasi juga sudah dilakukan sampai ke tingkat desa,” ujarnya.

Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi wadah pengembangan potensi desa, seperti penguatan UMKM, sektor pertanian, hingga pengolahan produk lokal. “Tujuannya jelas untuk kesejahteraan masyarakat. Skema bisnisnya nanti disesuaikan dengan potensi lokal masing-masing desa,” tambahnya.

Setiap koperasi akan dilengkapi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebagai acuan operasional, disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah. Tahap awal program ini menunjuk dua desa per kecamatan sebagai proyek percontohan, lengkap dengan pendanaan awal untuk keperluan legalitas, termasuk notaris.

“Jangan sampai salah paham, ini bukan hibah Rp3 miliar atau Rp5 miliar seperti rumor yang beredar. Pendanaan yang dimaksud adalah untuk kebutuhan awal legalitas koperasi. Dan ini yang didanai adalah dua desa dari 18 kecamatan di Magetan,” tegas Winarto. Ia juga menambahkan bahwa bentuk dukungan keuangan bukan hibah, tetapi kemungkinan akses pinjaman lunak melalui lembaga keuangan resmi.

Pemerintah menargetkan koperasi-koperasi ini sudah berdiri dan berbadan hukum pada Juli 2025. “Pembinaan sudah dilakukan, sosialisasi terus berjalan, dan camat-camat juga sudah turun langsung. Harapannya, semua desa dan kelurahan di Magetan bisa memiliki Koperasi Merah Putih,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Magetan, Setiya Widayaka, menyatakan bahwa 28 kelurahan di Magetan juga akan membentuk Koperasi Merah Putih, dengan pendanaan berasal dari APBD, sedangkan untuk desa bersumber dari APBDes.

”Kami juga sudah memberikan sosialisasi pada kelurahan melalui kecamatan. Rencananya pembentukan Koperasi Merah Putih ini bakal serentak seluruh Indonesia pada 12 Juli atau bertepatan dengan Hari Koperasi,” ungkap Setiya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Magetan tahun 2024, terdapat 887 koperasi aktif. Sebanyak 263 merupakan koperasi wanita, 104 koperasi pertanian, 96 koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah, dan 93 koperasi serba usaha. Dari jumlah itu, 66,67 persen bergerak di bidang konsumsi perdagangan, 19,38 persen di sektor jasa/simpan pinjam, 11,48 persen di sektor serba usaha, 1,98 persen koperasi buruh/karyawan, 0,37 persen koperasi produksi industri, dan 0,12 persen merupakan koperasi pusat non-KUD. [fiq/beq]