Magetan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Magetan mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp112,89 miliar. Hal ini diungkapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan pada Jumat, 13 Juni 2025, saat Bupati Nanik Endang Rusminiarti menyampaikan penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
Realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp2,03 triliun atau 100,48 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,017 triliun. Pendapatan tersebut bersumber dari:
Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp283,75 miliar (106,87% dari target), Pendapatan transfer sebesar Rp1,74 triliun (99,51% dari target), Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3,43 miliar (100% dari target).
Sementara itu, realisasi belanja dan transfer mencapai Rp2,075 triliun atau 95,26 persen dari total anggaran belanja Rp2,179 triliun. Rinciannya meliputi:
Belanja operasi sebesar Rp1,511 triliun (95,79% dari pagu), Belanja modal sebesar Rp199,13 miliar (86,16% dari pagu), Belanja tidak terduga sebesar Rp2,95 miliar (hanya 51,88% dari anggaran Rp5,69 miliar), Belanja transfer sebesar Rp362,25 miliar (99,46% dari pagu).
Dari sisi pembiayaan, Pemkab Magetan menerima pembiayaan sebesar Rp162,74 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1,5 miliar, menghasilkan pembiayaan netto Rp161,24 miliar. Ketika dikurangi defisit anggaran sebesar Rp48,34 miliar, maka SILPA tahun 2024 tercatat sebesar Rp112,89 miliar.
“SILPA tahun 2024 merupakan hasil dari efisiensi dan realisasi anggaran serta optimalisasi pendapatan daerah. Namun, perlu menjadi perhatian bersama bahwa beberapa pos belanja belum terealisasi maksimal,” ujar Bupati Nanik dalam sambutannya.
Beberapa hal yang disoroti dari sisi pelaksanaan anggaran di antaranya:
Realisasi belanja modal yang hanya 86,16%, menunjukkan bahwa sebagian proyek fisik tidak terserap sesuai rencana. Belanja tidak terduga baru terealisasi 51,88%, padahal peruntukannya sangat krusial untuk respons keadaan darurat.
SILPA yang besar menunjukkan adanya ruang perbaikan dalam perencanaan dan eksekusi anggaran, terutama agar anggaran publik lebih berdampak langsung pada masyarakat.
Neraca keuangan daerah per 31 Desember 2024 mencatat total aset Pemkab Magetan sebesar Rp2,446 triliun, dengan ekuitas sebesar Rp2,430 triliun. Sementara itu, beban kegiatan operasional daerah tercatat sebesar Rp1,867 triliun, dengan surplus operasi hanya Rp845 juta.
Di akhir penyampaiannya, Bupati menegaskan pentingnya pembenahan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi anggaran ke depan. “Kami terus berkomitmen mendorong efisiensi anggaran dan peningkatan kualitas belanja daerah, agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya. [kun]
