Pemkab Lumajang Bakal Ikut Tanggung Biaya Pengobatan Santri yang Keracunan Larutan HCL

Pemkab Lumajang Bakal Ikut Tanggung Biaya Pengobatan Santri yang Keracunan Larutan HCL

Lumajang (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur memastikan akan ikut menanggung biaya pengobatan Dewangga Naufal Al Yusen yang menjadi korban keracunan larutan Hydrochloric Acid (HCL).

Sebelumnya, Dewangga yang merupakan seorang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Asy-Syarify 01 Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, diduga sengaja diberi temannya larutan HCL yang dimasukan dalam sebuah botol minuman kemasan pada 10 Juli 2025.

Hal ini membuat Dewangga terbaring lemas di tempat tidur rumahnya karena mengalami penyumbatan saluran lambung ke usus dampak dari meminum cairan HCL.

Diketahui, setiap harinya putra sulung dari pasangan Arif Yusin (37) dan Ratna Purwati (38) ini memerlukan susu dan obat khusus sebagai pengganti makanan.

Mengetahui kondisi ini, Bupati Lumajang Indah Amperawati memastikan akan menanggung biaya obat Dewangga.

Langkah ini diambil untuk meringankan beban keluarga yang setiap hari harus membeli obat dengan harga cukup tinggi.

“Saya janji Pemkab akan membantu, obatnya yang diminum setiap hari cukup mahal, sudah kita tanggung. Ini nanti tanggal 6 akan kontrol ke Surabaya juga akan kita antar,” terang Indah, Selasa (30/9/2025).

Selain biaya pengobatan, Indah juga mendorong masyarakat yang ingin berdonasi agar menyalurkan bantuan langsung kepada keluarga korban.

“Ini kalau ada masyarakat yang ingin berdonasi silakan diberikan ke orang tuanya saja,” tambahnya.

Sebagai penanganan, ke depan pembinaan lebih ketat kepada para santri dinilai penting untuk dilakukan. Tujuannya, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Pengasuh pondok sudah bertemu dengan saya. Dengan kejadian ini, mestinya ada pembinaan terhadap santri-santri lainnya,” ungkapnya. (has/ian)