Pemkab Lumajang Anggarkan Rp35 Juta per Desa untuk Ganti Kendaraan Operasional Kades

Pemkab Lumajang Anggarkan Rp35 Juta per Desa untuk Ganti Kendaraan Operasional Kades

Lumajang (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, berencana memperbarui kendaraan operasional milik 198 kepala desa (Kades). Kebijakan ini diambil setelah seluruh kendaraan dinas kades se-Kabupaten Lumajang belum pernah diganti sejak lebih dari 16 tahun.

Sebagai informasi, sejak tahun 2009 para kades di 198 desa yang tersebar di 21 kecamatan difasilitasi kendaraan dinas berupa motor Honda Megapro.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lumajang, Agus Triyono, menjelaskan bahwa kendaraan tersebut selama ini digunakan sebagai penunjang pelayanan masyarakat, namun usia pemakaian yang cukup lama membuat pembaruan menjadi kebutuhan mendesak.

Menurut Agus, Pemkab Lumajang menyiapkan anggaran Rp 35 juta untuk setiap desa melalui skema alokasi dana desa (ADD) khusus atau earmark. Dana ini akan dipakai khusus untuk pembaruan kendaraan operasional kades.

“Ini setiap desa difasilitasi alokasi Rp35 juta untuk pembaruan kendaraan operasional. Tentu anggaran ini bersifat khusus dan penggunaannya tetap mengikuti aturan yang berlaku, termasuk kewajiban perpajakan,” terang Agus Triyono, Jumat (12/9/2025).

Terkait jenis kendaraan operasional, pemerintah desa diberi keleluasaan untuk menentukannya sesuai kebutuhan serta kondisi geografis masing-masing wilayah. Jika desa berada di daerah dengan kondisi geografis dataran tinggi, kendaraan dengan spesifikasi lebih kuat bisa dipilih. Sedangkan desa di wilayah perkotaan dapat menyesuaikan dengan kendaraan yang lebih praktis.

“Jadi, ini pemerintah desa yang memilih jenis kendaraan dinasnya, sedangkan pemerintah kabupaten menyiapkan pembiayaan sesuai plafon Rp35 juta setiap desa,” ungkap Agus. [has/beq]