Pemkab Jember Selidiki Dugaan Pencemaran Sawah di Desa Mayangan

Pemkab Jember Selidiki Dugaan Pencemaran Sawah di Desa Mayangan

Jember (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyelidiki dugaan pencemaran sawah di Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, menyusul protes dari warga.

Hal ini disampaikan Asisten Administrasi Umum Harry Agustriono usai mediasi dengan sejumlah warga Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, Kamis (8/5/2025). Warga mengadukan ada 200 hektare sawah yang diduga tercemari limbah tambak.

“Warga minta kebijakan terhadap lahan pertanian yang tidak bisa ditanami karena diduga terkontaminasi tambak,” kata Harry.

Pemkab Jember merespons cepat pengaduan warga tersebut. “Kami secara obyektif mencari data dulu, dan itu mereka tunjukkan. Nanti dari data itu akan kami ujikan (di laboratorium),” katan Harry.

Pemkab Jember menggandeng jurusan Teknik Lingkungan Universitas Jember dan perwakilan dari Dinas Pengairan Jawa Timur. “Kami juga mengumpulkan keterangan. Dari sana nanti (bisa diketahui) apa yang bisa kita lakukan berdasarkan dari data dan keterangan,” kata Harry.

Setelah hasil laboratorium diketahui, Pemkab Jember akan mengkaji dan mendiskusikan lintas organisasi perangkat daerah (OPD). “Masalahnya apa, termasuk apakah memang ada kontaminasi dari air limbah. Nanti dicari solusinya seperti apa, bagaimana solusi terbaik supaya keinginan masyarakat untuk menanami lahan dengan baik bisa diakomodir,” kata Harry.

Hasil uji lab sangat menentukan untuk mengetahui penyebab kontaminasi. “Kita kan belum tahu apakah ini pengaruh limbah atau alam, karena di situ dekat laut juga, Airnya asin sehingga sawah tidak bisa ditanami,” kata Harry. [wir]