Pemkab Bondowoso Gelar Uji Kompetensi 20 Kepala OPD, Mutasi ASN Mengintai?

Pemkab Bondowoso Gelar Uji Kompetensi 20 Kepala OPD, Mutasi ASN Mengintai?

Bondowoso (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso mulai menggelar uji kompetensi bagi 20 kepala perangkat daerah (eselon II) yang saat ini masih aktif menjabat.

Uji kompetensi tersebut digelar di Shaba Bina Praja Pemkab Bondowoso. Itu sebagai langkah pemetaan kapasitas dan potensi pergeseran jabatan, sebelum nantinya Pemkab membuka seleksi terbuka (open bidding) untuk 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Fathur Rozi, menjelaskan, uji kompetensi ini berorientasi pada kepentingan organisasi, bukan individu.

“Hasilnya nanti akan menentukan apakah pejabat tetap pada posisi yang sekarang atau justru bergeser ke perangkat daerah lain. Yang terpenting, sesuai kompetensi dan integritasnya,” jelasnya, Jumat (29/8/2025).

Menurutnya, ada tiga aspek utama dalam uji kompetensi. Pertama, penulisan makalah yang menguji kemampuan berpikir dan menuangkannya dalam karya, sesuai perangkat daerah tujuan.

Makalah ini ditulis langsung di lokasi tanpa akses internet maupun perangkat luar, sehingga murni hasil pemikiran peserta.

Kedua, kompetensi manajerial yang meliputi integritas, manajemen, kerja sama, inovasi, pelayanan publik, hingga kemampuan problem solving.

Ketiga, kompetensi teknis sesuai bidang OPD yang dituju, ditambah dengan penilaian sosio-kultural atau rekam jejak, termasuk riwayat hukum jika ada.

“Perangkat daerah harus diisi orang yang tepat, bukan hanya dari sisi teknis, tapi juga integritas agar bisa jadi teladan,” tegas Sekda.

Penulisan makalah dilakukan pada Kamis (28/8/2025) kemarin, dilanjutkan pemaparan pada Jumat (29/8/2025).

Pemkab menargetkan hasil uji kompetensi bisa rampung dalam dua pekan. Setelahnya, akan dilakukan penataan melalui pergeseran atau mutasi ASN, sebelum membuka open bidding untuk 12 OPD yang saat ini masih kosong. (awi/ian)