Bojonegoro (beritajatim.com) – Sebanyak 157.058 kepala keluarga (KK) miskin di Kabupaten Bojonegoro resmi didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Langkah ini menjadi bentuk transformasi dari program santunan duka yang sebelumnya diterapkan.
Program ini menyasar pekerja rentan dan warga kurang mampu yang belum terdaftar dalam jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama dari kalangan non formal. Data peserta diambil dari Damisda (Data Mandiri Masyarakat Miskin Daerah), P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem), dan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
“Program santunan duka kita upgrade menjadi perlindungan jaminan sosial. Dasar hukumnya jelas, manfaatnya lebih besar. Jika terjadi risiko, ahli waris bisa menerima hingga Rp42 juta dan beasiswa untuk dua anak,” jelas Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Senin (26/5/2025).
Program tersebut baru disosialisasikan kepada seluruh kepala desa dan lurah se-Kabupaten Bojonegoro di Ruang Angling Dharma Pemkab Bojonegoro. Pemkab menekankan pentingnya peran desa dalam menyampaikan informasi dan meluruskan persepsi masyarakat.
“Ini bukan penghapusan, tapi penyempurnaan program agar lebih efektif dan berkelanjutan. Kami minta Kepala Desa aktif memastikan data warganya sesuai,” tambah Wakil Bupati Nurul Azizah.
Program ini diharapkan tak hanya memberikan perlindungan kerja, tetapi juga menjadi intervensi sosial yang berdampak pada sektor ekonomi dan pendidikan masyarakat miskin Bojonegoro. [lus/kun]
