Pemkab Blitar Siapkan Rp5 M Untuk Pembebasan Lahan JLS Tugurejo

Pemkab Blitar Siapkan Rp5 M Untuk Pembebasan Lahan JLS Tugurejo

Blitar (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Blitar menyiapkan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk pembebasan lahan proyek Jalur Lintas Selatan (JLS) trase Tugurejo hingga perbatasan Kabupaten Malang. Anggaran tersebut diperkirakan cukup untuk melakukan pembebasan lahan yang bakal dilewati oleh JLS.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Blitar, Hamdan Zulkifli, menyebut bahwa anggaran tersebut kini telah disiapkan. Sementara untuk luas lahan yang akan dibebaskan masih dalam tahap pemetaan.

“Sementara untuk luasan lahan yang akan dibebaskan saat ini masih belum fix karena dalam proses pemetaan untuk diketahui mana lahan milik Perhutani dan mana lahan milik warga,” kata Hamdan Zulkifli, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Kamis (20/02/2025).

Di tengah efisiensi anggaran, proyek jalur Pansela atau JLS tetap menjadi prioritas pemerintah. Sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar tetap mengalokasikan anggaran pembebasan lahan untuk kelanjutan proyek JLS ini.

“Pembebasan JLS ini dilakukan di Desa Tugurejo Wates berbatasan dengan Kabupaten Malang,” ungkapnya.

Pembebasan lahan tahun ini masih dalam tahap DPPT (Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah). Anggaran Rp5 miliar ini pun dipastikan cukup untuk proses pembebasan lahan trase Tugurejo Wates ini. Sebab trase yang tidak panjang dan lebih banyak kawasan hutan.

“Pemerintah Kabupaten Blitar secara berkala mendukung Proyek Pansela atau JLS, di mana proses pembebasan lahan sudah dilakukan sejak 2007 lalu,” tandasnya.

Sebelumnya pada 1 September 2022 lalu, puluhan masyarakat Tugurejo Wates Blitar mendesak segera ada ganti rugi dari Pemkab Blitar untuk lahan yang digunakan JLS Blitar-Malang. Menurut Kepala Desa (Kades) Tugurejo, Supangat setidaknya ada 84 bidang tanah milik sekitar 41 orang warga Tugurejo yang digunakan untuk proyek JLS tersebut. [owi/beq]