Blitar (beritajatim.com) – Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar tahun 2025 direncanakan mencapai Rp2,7 triliun, dengan alokasi anggaran sebesar Rp3 miliar untuk perbaikan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar.
Gedung DPRD Kabupaten Blitar tersebut rusak parah akibat dibakar massa beberapa waktu lalu. Nilai kerusakan gedung ini ditaksir mencapai Rp10 miliar.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriyadi, menjelaskan bahwa perbaikan gedung DPRD akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan ruangan-ruangan yang menunjang kegiatan sehari-hari anggota dewan.
“Kita perbaiki dulu yang benar-benar menunjang kepentingan bapak ibu anggota dewan semuanya yang berkaitan dengan kinerja sehari-hari,” ujar Supriyadi, Selasa (9/9/2025).
Namun, meskipun anggaran perbaikan gedung sudah direncanakan, Pemkab Blitar belum menyetujui alokasi dana tersebut. Hal ini disebabkan oleh permintaan dari pemerintah pusat yang mengharuskan Pemkab Blitar untuk melakukan inventarisir kerusakan gedung, termasuk gedung DPRD.
“Nanti ada bantuan atau tidak, oleh karena itu ini menjadi bahan kita untuk membicarakan dengan teman-teman di legislatif,” kata Bupati Blitar, Rijanto.
Bupati Rijanto juga menegaskan bahwa Pemkab Blitar tidak keberatan dengan wacana penggunaan APBD untuk perbaikan gedung DPRD. Namun, semua rencana tersebut baru akan terealisasi setelah proses pembahasan selesai.
“Kalau tidak ada dukungan dari pusat, otomatis kita akan meng-cover lewat APBD tentunya melalui pembahasan yang detail,” ujar Rijanto.
Masyarakat Blitar kini menunggu keputusan final terkait perbaikan gedung DPRD ini, sambil berharap adanya bantuan dana dari pemerintah pusat. Jika tidak ada bantuan, Pemkab Blitar akan melanjutkan rencana perbaikan melalui APBD tahun 2025 yang sudah disesuaikan. [owi/suf]
