Banyuwangi (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (PU CKPP) Banyuwangi siap memfasilitasi pengelola pondok pesantren dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pencanangan program Pesantren Aman yang diluncurkan saat kick off Hari Santri Nasional di Pendopo Sabha Swagata Blambangan pada 20 Oktober 2025 lalu.
“Pemkab telah menggelar sosialisasi tentang regulasi dan prosedur pembangunan serta penggunaan bangunan yang sesuai standar. Karena kami, pemerintah ikut berkewajiban memastikan lingkungan belajar santri aman dan layak. Salah satunya dengan menjamin fasilitas infrastruktur baik gedung belajar maupun asrama yang aman dan sesuai standar,” ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Selasa (4/11/2025).
Sosialisasi tersebut diikuti oleh 70 pengurus pondok pesantren se-Banyuwangi, dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi dan Pembangunan Choiril Ustadi, serta dihadiri perwakilan Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan para camat se-Banyuwangi.
Ipuk menjelaskan bahwa pendampingan pemerintah sangat diperlukan agar setiap bangunan di wilayah Banyuwangi, khususnya pondok pesantren, dibangun dan digunakan sesuai ketentuan keselamatan. “Pemkab siap memfasilitasi pengurusan PBG dan SLF. Dinas terkait akan siap membantu pengurusannya. Silakan berkonsultasi dengan Dinas PU,” tegasnya.
Plt Kepala Dinas PU CKPP Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo, menambahkan bahwa PBG merupakan dokumen wajib sebelum pembangunan gedung dimulai, sedangkan SLF berfungsi memastikan gedung yang telah selesai dibangun memenuhi standar keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan.
“Kedua dokumen ini saling melengkapi dan penting untuk legalitas serta keamanan suatu bangunan,” jelas Suyanto yang akrab disapa Yayan.
Menurutnya, Dinas PU CKPP Banyuwangi membuka layanan konsultasi bagi pondok pesantren yang ingin memeriksa kelayakan bangunan atau mengurus dokumen PBG dan SLF. Pemkab akan memberikan pendampingan penuh agar seluruh proses berjalan mudah dan transparan.
“Masyarakat dan pengelola ponpes bisa datang langsung ke Dinas PU atau Mall Pelayanan Publik untuk berkonsultasi lebih lanjut. Kami siap memberikan pendampingan setiap saat. Ini adalah bentuk tanggung jawab bersama agar santri bisa belajar dengan aman dan orang tua pun tenang,” pungkasnya. [alr/beq]
