Pemkab Bangkalan Gelar Lelang Akbar, Ribuan Aset Daerah Siap Dijual

Pemkab Bangkalan Gelar Lelang Akbar, Ribuan Aset Daerah Siap Dijual

Bangkalan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan menggelar lelang besar-besaran Barang Milik Daerah (BMD) dalam waktu dekat.

Ribuan barang yang sudah tidak terpakai resmi dilepas ke publik sebagai bagian dari penataan aset sekaligus upaya mengoptimalkan nilai ekonomis barang daerah.

Kepala BPKAD Bangkalan, Ahmad Hafid, mengatakan lelang ini merupakan langkah strategis untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset.

“Lelang ini segera kami laksanakan. Semua barang telah melalui proses penetapan status dan penghapusan sesuai ketentuan. Masyarakat bisa mengikuti secara terbuka dan legal,” ujarnya, Jumat (12/12/2025).

Hafid menjelaskan terdapat dua kelompok besar barang yang akan dilelang, yakni 39 unit kendaraan dinas dari 14 perangkat daerah serta sebanyak 4.467 unit barang scrap dari 21 perangkat daerah.

Barang scrap terdiri dari besi tua, logam campuran, elektronik rusak, hingga peralatan kantor yang sudah tidak berfungsi namun masih memiliki nilai ekonomis. Semua barang telah diverifikasi dan dinyatakan siap dilepas ke publik.

Pemkab memastikan seluruh informasi mengenai daftar barang, jadwal, hingga mekanisme lelang akan diumumkan melalui kanal resmi pemerintah. Khusus kategori scrap, pendaftaran peserta sudah dibuka mulai hari ini melalui situs lelang.go.id.

“Begitu pengumuman lelang terbit, semua daftar barang bisa langsung diakses masyarakat. Prosesnya terbuka dan mengikuti sistem lelang negara,” jelas Hafid.

Informasi lengkap juga akan tersedia melalui lelang.go.id, website resmi Pemkab Bangkalan bangkalankab.go.id, serta website BPKAD bpkad.bangkalankab.go.id. Untuk memudahkan masyarakat, Pemkab turut membuka layanan tanya jawab melalui Sakera Center di nomor 0821-6265-1863.

Sementara itu, lelang kendaraan roda dua, roda tiga, roda empat, hingga roda enam masih menunggu jadwal dari KPKNL dan direncanakan berlangsung pada minggu ketiga Desember.

Hafid mengajak masyarakat untuk tidak melewatkan kesempatan ini sekaligus turut mendukung profesionalisasi pengelolaan aset daerah. [sar/but]