Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Permasyarakatan, tengah mengupayakan pemulangan terpidana kasus pemerkosaan sesama jenis, Reynhard Sinaga yang saat ini ditahan di penjara Inggris.
Hal tersebut diungkapkan Ahmad Usmarwi Kaffah Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Kumham Imipas.
“Yang paling dekat ingin kami lakukan saat ini adalah mengembalikan tahanan kami di Inggris yang merupakan tahanan kasus mahabesar kalau menurut Pemerintah Inggris saat itu, Reyhard Sinaga,” kata Usmarwi di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (4/2/2025).
Usmarwi juga mengungkapkan, Pemerintah Indonesia dan Kedutaan Besar Inggris akan melakukan negosiasi dalam waktu dekat terkait pemulangan Reynhard ke Indonesia.
“Kami akan berusaha sekuat tenaga untuk mengembalikan yang bersangkutan,” katanya.
Usmarwi juga mengungkapkan, pihaknya telah menemui orang tua Reynhard Sinaga, untuk menanyakan kemungkinan jika yang bersangkutan bisa dipulangkan. Hasilnya, orang tua Reynhard sangat ingin bertemu dengan anaknya tersebut.
“Ternyata mereka menangis dan ingin anaknya kembali karena sampai saat ini mereka tidak mendengar dan tidak bisa berkomunikasi dengan anaknya karena tertutup sekali penjara di Inggris itu,” ungkapnya.
Usmarwi juga mengatakan, proses yang dilakukan untuk memulangkan Reynhard, akan berbeda dengan yang dilakukan dengan Prancis dan Filipina, yakni pemulangan tahanan. Namun, akan dilakukan pertukaran tahanan.
“Permintaan dari orang tua itu juga yang memperkuat kami untuk melakukan repatriasi. Tapi proses di sini bukan transfer of prisoners tetapi prisoners exchange atau pertukaran narapidana itu yang kami inginkan saat ini,” ujarnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3014422/original/092899400_1578365285-_110388197_b9a9f122-2d68-4fc3-9bc4-b59e196b692d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)