Bangkalan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Bangkalan meluncurkan tiga Satuan Tugas (Satgas) baru yang bertujuan untuk menyelesaikan masalah aset daerah dan meningkatkan tata kelola pemerintahan. Pembentukan Satgas ini diumumkan dalam acara Launching Bersama Tiga Satgas yang berlangsung di Pendopo Agung Bangkalan pada Senin, 20 Oktober 2025.
Satgas yang dibentuk terdiri dari Satgas Penertiban Aset Daerah (SIGAD), Satgas Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan Satgas Anti Premanisme. Wakil Bupati Bangkalan, Moh. Fauzan Jakfar, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah berlangsung selama satu dekade terakhir dan mendapat perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Masalah aset daerah ini bukan hal baru. Sudah sepuluh tahun menjadi temuan BPK dan mendapat perhatian dari KPK,” ujar Fauzan dalam kesempatan tersebut.
Ia menekankan bahwa keberadaan Satgas Penertiban Aset Daerah akan menjadi kunci dalam mempercepat proses penataan ulang dan penyelesaian masalah aset yang masih terbengkalai.
Fauzan juga menjelaskan bahwa keberadaan tiga Satgas tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, serta memberikan solusi konkret terhadap masalah yang selama ini mengganggu kinerja pemerintah daerah. Fokus utama Satgas SIGAD adalah untuk memastikan semua aset daerah tertib secara administrasi maupun fisik.
“Kami ingin persoalan aset ini benar-benar tuntas. Ini momentum untuk memperkuat sinergi antarinstansi dan memastikan aset daerah kembali tertib secara administrasi maupun fisik,” lanjutnya.
Selain penertiban aset daerah, Fauzan juga mengingatkan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penanganan masalah premanisme yang dinilai dapat mengganggu iklim investasi di Bangkalan. Dalam hal ini, Satgas Anti Premanisme akan fokus pada pemberantasan segala bentuk tindakan premanisme yang berpotensi merusak tatanan sosial dan ekonomi daerah.
“Kami tidak ingin ada lagi pihak-pihak yang bertindak seperti preman, baik secara individu maupun atas nama organisasi,” tegas Fauzan.
Wakil Bupati tersebut juga mengungkapkan optimisme terkait target Kabupaten Bangkalan yang ingin bebas dari temuan BPK pada tahun 2025. Ia percaya, dengan sinergi antara bupati, wakil bupati, dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), target tersebut dapat tercapai.
“Tugas ini tidak ringan, tapi dengan sinergi antara bupati, wakil bupati, dan seluruh OPD, saya yakin bisa tercapai,” pungkasnya. [sar/suf]
