Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ada sejumlah negara Asia Tenggara yang terkena tarif impor ke Amerika Serikat lebih tinggi dari Indonesia. Dia turut melihat peluang dari kondisi itu.
Diketahui, produk asal Indonesia dikenakan tarif 32 persen. Adapun, kisaran tarif bea masuk baru ke Amerika Serikat (AS) bagi negara Asia Tenggara berkisar 10-49 persen.
“Nah sebetulnya pengenaan terhadap negara-negara ASEAN juga relatif lebih tinggi dari kita yaitu Vietnam, Kamboja, kemudian juga Thailand. Yang lebih rendah dari kita adalah Malaysia, kemudian Filipina, dan Singapura,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (7/4/2025).
Rinciannya, Kamboja dikenakan tarif 49 persen, Laos terkena 48 persen, Vietnam terkena 46 persen, Myanmar terkena 44 persen, dan Thailand terkena 36 persen.
Sedangkan, negara dengan tarif lebih rendah dari Indonesia diantaranya, Brunei Darussalam dan Malaysia dengan 24 persen, Filipina 17 persen, dan Singapura 10 persen.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3617291/original/050544800_1635503924-20211029-Neraca-perdagangan-RI-alamai-surplus-ANGGA-7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)