Pemerintah akan Jemput Paksa Twitter karena Iklan Judi Online?

2 March 2024, 6:43

TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bakal mengambil langkah taktis untuk menangani iklan judi online yang berserak dia platform media sosial X atau Twitter. Satu di antaranya yakni agenda pemanggilan pemanggilan pengelola Twitter perwakilan Indonesia. Upaya ini perlu dilakukan agar media sosial milik tokoh bisnis Elon Musk tersebut menjelaskan musabab maraknya iklan judi online.Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong menyatakan telah merencanakan mengirimkan surat ke pihak Twitter. Lantas melakukan pemeriksaan langsung. “Kami belum tahu apakah dia bersedia dipanggil, kalau nggak mau dipanggil apakah perlu kami jemput paksa? Kalau aturan seperti di kepolisian kan begitu ya,” ucap Usman di kantornya pada Jumat, 1 Maret 2024.Iklan judi online di platform X telah menjadi perbincangan publik sejak pertengahan bulan ini. Ini berangkat dari keluhan seorang warganet yang mengeluhkan promosi judi online dalam format sepak bola. Iklan tersebut ternyata dipromosikan dan diperankan oleh seorang artis ternama di Indonesia.Publik lantas ramai-ramai melaporkan iklan judi online tersebut ke akun media sosial Direktorat Tindak Pidana SIber Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian. Warganet juga tak luput mencolek Kominfo agar bertindak sebagai regulator dan pengambil kebijakan. Musababnya, aduan tak langsung ini dilakukan lantaran adanya dugaan pidana. Hal itu tercantum dalam Pasal 27 ayat 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.Menurut Usman, usulan warganet itu sudah ditindaklanjuti kementeriannya. Bahkan masing-masing direktorat jenderal di Kominfo telah sepakat untuk segera menyarankan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi agar memanggil perwakilan Twitter dalam waktu dekat. Mereka berupaya meminta pertanggungjawaban Twitter yang dinilai kecolongan.Selain akan meminta keterangan Twitter, Kominfo bakal mempelajari kasus ini berdasarkan undang-undang dan peraturan yang ada. Hal ini untuk memastikan bagaimana apa-apa saja yang dilanggar ketika ada yang mempromosikan judi online.“Ya, kita sudah sarankan kepada pak menteri. Beliau ini kan lagi di luar negeri ya, dalam perjalanan ke Bali, nanti setelah beliau ke Bali, kita akan diskusikan lebih intens lagi rencana pemanggilan X itu,” ucap Usman. Langkah pemerintah ini dilakukan mengingat warganet semakin resah dengan iklan judi online yang selalu muncul, bahkan menyembul di rekomendasi mesin pencarian Twitter.Perwakilan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebelumnya juga berencana menindaklanjuti aduan publik terkait iklan judi online tersebut. “Terima kasih atas informasinya. Kami akan melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kasus yang dimaksud,” tulis kepolisian dalam akun resmi mereka @CCICPolri pada Selasa, 20 Februari 2024.AISYAH AMIRABaca Juga: Di Media Sosial X, Dit Siber Bareskrim Polri Janji Bakal Tindaklanjuti Iklan Judi Online Nikita Mirzani

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi