Jombang (beritajatim.com) – Pembunuhan siswi SMA kelas XII asal Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Putri Regita Amanda alias PRA (18), semakin menunjukkan titik terang. Pelaku menjual hasil kejahatan berupa sepeda motor seharga Rp2,2 juta.
Uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk berfoya-foya oleh ketiga pelaku. Polisi masih mendalami kepada siapa sepeda motor Honda Vario milik korban ini dijual. “Pembunuhan ini bermotif perampokan. Pelaku ingin menguasai sepeda motor dan ponsel korban,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, Kamis (13/2/2025).
Ketiga pelaku masing-masing AP (18), warga Desa Sembung, Kecamatan Perak, serta AT (18) dan LI (32), yang berasal dari Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri. “Ponsel milik korban belum sempat dijual. Ini sudah kami sita sebagai barang bukti hasil kejahatan,” lanjut Margono sembari menunjukkan ponsel yang dimaksud.
Margono menambahkan bahwa uang hasil penjualan sepeda motor tersebut sudah digunakan untuk foya-foya sebesar Rp800 ribu. Sedangkan sisanya berhasil disita oleh polisi. Kini korps berseragam coklat memburu penadah barang hasil kejahatan tersebut.
AKP Margono Suhendra menjelaskan bahwa AP memiliki hubungan dengan PRA. Keduanya berpacaran. Lalu AP mengajaknya bertemu pada Senin (10/2/2025) sore. Mereka janjian melalui ponsel, sementara korban berpamitan kepada orangtuanya dengan alas an akan melakukan transaksi jual beli menggunakan sistem Cash on Delivery (COD).
Saat bertemu, AP mengajak korban ke Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri. Di rumah teman AP, korban dianiaya. Selanjutnya, dibawa ke area persawahan Desa Godong Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang. AP, AT dan LI memperkosa korban secara bergiliran.
Korban sempat melawan, tapi tak berdaya. Terakhir, para pelaku membawa PRA ke Desa Tugu Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri. Pelaku melempar korban ke sungai setempat dalam kondisi hidup.
Jasad siswi SMA ini ditemukan oleh warga mengambang di Sungai Dusun Peluk Desa Pacarpeluk Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang pada Selasa 11 Februari 2025. Polisi yang menerima laporan bergerak cepat dan berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat. [suf]
