Pembunuhan Danramil Aradide di Papua, TNI: OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat

12 April 2024, 16:47

TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar menyebut Organisasi Papua Merdeka (OPM) melakukan pelanggaran HAM berat dengan membunuh Letnan Dua Oktovianus Sokolray, Komandan Komando Rayon Militer (Danramil) 1703-04/Aradide.Sejumlah anggota OPM menembak dan menyerang Oktovianus di daerah Pasir Putih, Distrik Aradide, Kabupaten Papua Tengah pada Kamis, 11 April 2024.“Apa yang dilakukan OPM adalah pelanggaran HAM berat,” kata Nugraha melalui keterangan tertulis, Jumat, 12 April 2024. TNI juga berduka atas gugurnya Oktavianus. Kronologi tewasnya Oktavianus, ucap Nugraha, bermula saat prajurit TNI itu keluar dari Makoramil 1703-4/Aridide pada Rabu sore kemarin. Namun, sampai Kamis pagi 11 April 2024 ia belum kembali sehingga dicari dan jasadnya di tengah jalan arah kampung Pasir Putih.Iklan

Evakuasi juga telah dilakukan dan pemulasaran jenazah dilakukan di RSUD Paniai, dan disemayamkan di rumah keluarga di Nabire. Aksi penembakan oleh OPM, kata Nugraha, telah mencederai perdamaian dan percepatan pembangunan di Tanah Papua. “Aparat keamanan TNI Polri melakukan pengejaran terhadap OPM pelaku biadab ini,” ucap jenderal bintang dua itu. Pilihan Editor: Viral Pengemudi Fortuner Pelat Dinas TNI Cekcok dan Tabrak Pengendara Lain di Tol Cikampek, Ini Kata Kapuspen

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi