Ngawi (beritajatim.com) – Pelaku pembunuhan Darwati (78) warga Desa Beran Kecamatan/Kabupaten Ngawi sekaligus nenek pemilik kos akhirnya tertangkap. Pria itu adalah SU (56) warga Desa/Kecamatan Banguntapan, Bantul. Petugas Satreskrim Polres Ngawi menangkap pelaku yang berada di sebuah indekos di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada Selasa (22/10/2024).
“Kami telah menangkap pelaku, dan dia sudah mengakui perbuatannya. Sekitar seminggu dari kejadian sampai penangkapan. Pelaku kami tangkap di Jaw Barat, tepatnya di wilayah Indramayu,” terang Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Kamis (24/10/2024)
Dwi SR mengatakan SU memiliki riwayat catatan kriminal yang cukup banyak dari wilayah Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Yakni, beberapa laporan terkait penggelapan kendaraan. SU sendiri merupakan penghuni kos milik Darwati yang baru sekitar dua minggu tinggal di Ngawi sampai terjadi pembunuhan.
“Pelaku kami berikan tindakan tegas terukur, kami lumpuhkan karena membahayakan petugas,” kata Dwi SR.
Diketahui, Darwati (78) ditemukan meninggal di rumahnya di Desa Beran, Ngawi pada Selasa (15/10/2024). Kondisi tangan dan kakinya terikat, mulut korban juga tersumpal kain. Darah berceceran di ruang tamu rumahnya. Pun, motor korban raib. [fiq/but]
