Pembahasan R-APBD Magetan Rp1,83 T Hanya 2 Hari, Banggar DPRD: Tidak Rasional

Pembahasan R-APBD Magetan Rp1,83 T Hanya 2 Hari, Banggar DPRD: Tidak Rasional

Magetan (beritajatim.com) – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2026 senilai Rp1,83 triliun hanya berlangsung dua hari, situasi yang dinilai Badan Anggaran (Banggar) DPRD Magetan sebagai sesuatu yang tidak rasional dan sangat dipaksakan. Kondisi ini muncul setelah dokumen anggaran baru diserahkan pada 25 November, sementara tenggat pengesahan wajib dilakukan pada 28 November.

Anggota Banggar DPRD Magetan, Didik Haryono, menyampaikan kekecewaannya terhadap cara kerja yang menurutnya jauh dari ideal. Ia menegaskan bahwa legislatif dipaksa menyelesaikan pembahasan anggaran dalam waktu ekstrem pendek.

“Kami Badan Anggaran DPRD dipaksa mau tidak mau membahas APBD Rp 1,83 triliun hanya dalam waktu 2 hari. Itu tidak rasional dan sangat dipaksakan,” tegas legislator Partai Golongan Karya itu.

Didik menjelaskan bahwa beban pembahasan sebesar itu tidak mungkin menghasilkan telaah dan keputusan yang matang jika dipaksakan dalam waktu singkat. Ia menilai situasi tersebut justru berpotensi melemahkan kualitas proses anggaran dan memunculkan keputusan yang tidak berorientasi pada kepentingan publik secara optimal.

Menurut Didik, akar persoalan ini berasal dari buruknya kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia menilai TAPD bekerja tidak simultan, terlambat, dan tidak mempersiapkan tahapan penyusunan anggaran secara benar.

“Harusnya ada yang melaksanakan program, ada yang menyiapkan tahap depan anggaran. Ini tidak sama sekali. TAPD nunggu semua baru tanggal 19 bahas kuota,” kritiknya.

Ia menjelaskan bahwa dalam standar penyusunan anggaran, TAPD sudah seharusnya menyiapkan rancangan anggaran lebih awal agar pembahasan dengan legislatif berjalan kondusif. Namun kenyataan di lapangan justru sebaliknya: pembahasan baru dimulai ketika waktu hampir habis.

Hal ini, katanya, mengganggu ritme kerja Banggar dan membuat pembahasan tidak berjalan sesuai prinsip kehati-hatian. Didik bahkan memberikan catatan khusus kepada Bupati dan Wakil Bupati Magetan untuk mengevaluasi TAPD. Menurutnya, perubahan struktur organisasi dan pergantian Sekretaris Daerah justru berdampak pada menurunnya responsivitas tim anggaran.

“Ini dampak dari terpilihnya Sekda baru. Efeknya TAPD menjadi apatis. Tahun-tahun ke depan DPRD jangan berharap selalu berbaik hati membahas APBD secara terpaksa seperti ini,” ujarnya.

Meski begitu, Didik memastikan bahwa Banggar tetap berkomitmen mengejar tenggat pengesahan karena berkaitan langsung dengan kepentingan pelayanan publik di Magetan.

“Demi masyarakat Magetan, kami tetap komitmen mengesahkan APBD tanggal 28 November meskipun dengan banyak catatan,” lanjutnya.

Berdasarkan Nota Keuangan R-APBD 2026, total APBD Magetan diperkirakan mencapai Rp1,833 triliun. Struktur belanja masih didominasi oleh belanja operasi dan belanja pegawai. Belanja operasi mencapai Rp1,402 triliun, dengan belanja pegawai sebesar Rp881,4 miliar sebagai komponen terbesar. Belanja modal hanya Rp117,8 miliar, belanja bantuan keuangan Rp286,9 miliar, dan belanja hibah Rp36,7 miliar.

Sementara itu, pendapatan daerah diproyeksikan Rp1,791 triliun, sebagian besar berasal dari transfer pemerintah pusat dan provinsi. Komposisi pendapatan yang masih bergantung pada transfer membuat ruang fiskal daerah terbatas, sehingga alokasi belanja modal seharusnya mendapat perhatian lebih besar.

Didik menilai komposisi tersebut perlu dikritisi dalam pembahasan. Ia menyoroti beban belanja pegawai yang tinggi, hibah yang besar, serta bantuan keuangan yang juga signifikan, sementara belanja modal — yang seharusnya menjadi instrumen utama mendorong pertumbuhan ekonomi — belum optimal.

“Masih ada hibah cukup besar, bantuan keuangan juga tinggi, tapi belanja modal harusnya ditingkatkan. Itu yang akan kita cermati dalam pembahasan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa proses pembahasan dua hari tidak boleh menjadi seremonial semata. Banggar, kata dia, akan memaksimalkan seluruh waktu yang tersedia untuk memastikan APBD 2026 benar-benar berpihak kepada masyarakat dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.

“Kami akan memaksimalkan dua hari ini untuk menentukan apakah APBD 2026 benar-benar memihak masyarakat. Eksekutif harus terbuka,” pungkasnya. [fiq/beq]