Ponorogo (beritajatim.com) — Progres pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi calon jemaah haji (CJH) Ponorogo tahun keberangkatan 2026 berjalan lambat. Data dari Kantor Kementerian Haji dan Umrah (KHU) Ponorogo, per hari Senin (8/12) lalu, baru 97 dari 547 jemaah yang menuntaskan pembayaran. Sisanya, 450 jemaah masih menunggu proses lanjutan, terutama terkait pemeriksaan kesehatan sebagai syarat istitaah.
Kepala Kantor KHU Ponorogo, Marjuni, menegaskan bahwa situasi ini dipengaruhi oleh jadwal pemeriksaan kesehatan yang berbarengan dengan masa pelunasan. Dari total jemaah, baru 184 orang yang telah menjalani pemeriksaan dan dinyatakan istitaah. Kondisi tersebut membuat pelunasan berjalan lebih lambat dari prediksi.
“Kalau pemeriksaan kesehatan bisa dilakukan lebih awal, progres pelunasan seharusnya bisa lebih cepat,” kata Marjuni, Rabu (10/12/2025).
Dia menyebutkan bahwa besaran Bipih tahun ini ditetapkan Rp60,6 juta per jemaah. Menyisakan tenggat waktu pelunasan yang berlangsung sejak 24 November hingga 23 Desember, KHU Ponorogo kini berupaya menggenjot sosialisasi kepada seluruh jemaah. Pendekatan dilakukan melalui kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU), kantor urusan agama (KUA), hingga Dinas Kesehatan (Dinkes) agar percepatan istitaah berjalan paralel dengan pelunasan.
“Kami terus lakukan sosialisasi untuk pelunasan Bipih bagi jemaah haji tahun keberangkatan 2026,” katanya.
Bagi jemaah yang sudah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan, Marjuni meminta agar segera melakukan pembayaran. KHU juga memantau perkembangan harian sebagai bagian dari upaya mendorong percepatan.
“Kami update terus progres istitaah kesehatan dan pelunasan ini setiap hari, agar ada motivasi yang lainnya untuk segera melakukan pelunasan dan siap lahir batin berangkat ke Tanah Suci,” ungkapnya.
Dengan waktu yang semakin singkat, percepatan pemenuhan syarat kesehatan menjadi kunci kelancaran proses administrasi sebelum CJH diberangkatkan menuju Tanah Suci pada musim haji 2026. (end/kun)
