Jakarta (beritajatim.com) – Konfirmasi keberangkatan dan pelunasan jemaah haji khusus dibuka kembali. Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) memberikan tempo perpanjangan untuk pelunasan calon jemaah haji khusus hingga tanggal 21 Februari 2025 mendatang.
Policy ini ditempuh karena masih ada 1.838 kuota yang belum terisi. Pada tahap pertama, konfirmasi keberangkatan dan pembayaran setoran lunas Bipih haji khusus 1446 Hijriyah/2025 Masehi dibuka pada 24 Januari sampai 7 Februari 2025, pukul 15.00 WIB.
Dari periode tersebut, terdapat 11.232 jemaah yang melakukan konfirmasi keberangkatan dan pembayaran setoran lunas Bipih haji khusus. Selain itu, ada 3.235 jemaah yang melakukan pelunasan dengan status cadangan.
“Sebanyak 3.235 jemaah haji khusus yang awalnya berstatus cadangan saat melunasi Bipih, telah ditetapkan statusnya menjadi masuk kuota Jemaah Haji Khusus 1446 H/2025 M. Sehingga, sisa kuota Haji Khusus menjadi 1.838 jemaah,” kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nugraha Stiawan, di Jakarta, Minggu (15/2/2025) sebagaimana dilansir Kemenag.go.id, Senin (17/2/2025).
“Karena masih ada sisa kuota, kita buka perpanjangan konfirmasi keberangkatan dan pelunasan Bipih khusus, dari 17 sampai 21 Februari 2025,” tambahnya.
Nugraha Stiawan mengutarakan, merujuk SK Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Khusus Tahun 1446 H/2025 M, pada fase perpanjangan, pengisian sisa kuota haji khusus diperuntukkan bagi:
a. Jemaah Haji Khusus yang saat konfirmasi dan pelunasan pengisian kuota mengalami kegagalan sistem;
b. Pendamping Jemaah Haji Khusus lanjut usia;
c. Jemaah Haji Khusus yang terpisah dari mahram atau keluarga;
d. Jemaah Haji Khusus penyandang disabilitas dan pendampingnya; dan
e. Jemaah Haji Khusus pada urutan berikutnya.
“Konfirmasi dan pembayaran setoran lunas Bipih Khusus tahap perpanjangan ini dibuka pada 17 – 21 Februari 2025 mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih Khusus tempat setoran awal,” jelas Nugraha Stiawan. [air]
