Pelunasan Biaya Haji di Pamekasan Dimulai Kapan? Berikut Penjelasannya

Pelunasan Biaya Haji di Pamekasan Dimulai Kapan? Berikut Penjelasannya

Pamekasan (beritajatim.com) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, mulai mematangkan seluruh persiapan pelaksanaan Ibadah Haji 1447 H atau 2026. Di antaranya tahapan penting berupa proses pelunasan biaya haji yang dijadwalkan mulai 19 November 2025 mendatang.

“Sejak beberapa bulan terakhir, kami sudah melakukan verifikasi data jemaah hingga pemeriksaan kesehatan yang kini sudah mencapai sekitar 90 persen. Target kami dalam beberapa hari kedepan, bisa tuntas 100 persen sebelum pelunasan dibuka,” kata Kasi Haji dan Umrah Kemenag Pamekasan, Abdul Halim, Jum’at (14/11/2025).

Bahkan sejak 10 November 2025, proses pemeriksaan kesehatan (istitha’ah) bagi para calon jemaah haji juga sudah mulai dilakukan. Terlebih tahapan tersebut menjadi syarat wajib bagi para calon jemaah yang hendak melunasi biaya haji.

“Status istitha’ah ini penting karena menyangkut kemampuan fisik dan kesehatan jemaah, sehingga kami selalu mengingatkan agar jemaah selalu menjaga pola makan, tidur, dan rutin berolahraga supaya tetap prima menjelang keberangkatan,” imbaunya.

Sementara tercatat sebanyak 1.200 calon jemaah haji Pamekasan, yang dijadwalkan berangkat menunaikan ibadah haji pada tahun ini. Bahkan sebanyak 289 jemaah di antaranya merupakan jemaah calon haji dengan status lanjut usia alias lansia.

“Berdasar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, formulasi pembagian kuota haji tidak lagi menggunakan format rasio 1:1.000 penduduk muslim. Tetapi didasarkan pada daftar tunggu alias waiting list,” sambung Abdul Halim.

Dengan perubahan tersebut, Jawa Timur memperoleh tambahan kuota sekitar 7.000 orang dari sebelumnya 35.000 menjadi 42.000 jemaah.“Perubahan sistem ini sangat menguntungkan Jawa Timur, termasuk Pamekasan, karena mempercepat giliran keberangkatan jemaah yang sudah lama menunggu,” ungkapnya.

“Untuk saat ini batas pendaftar yang dipanggil untuk berangkat dengan kuota 90 persen merupakan calon jemaah haji yang mendaftar pada 1 November 2012. Setelah kuota 100 persen ditetapkan, batas tanggal pendaftaran diperkirakan akan bergeser lebih maju,” jelasnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan koordinasi lintas sektor. Di antaranya bersama DPRD, pihak perbankan, Dinas Kesehatan, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), termasuk penandatanganan kerja sama dengan Imigrasi Kelas II Pamekasan untuk kelancaran dokumen perjalanan.

“Artinya semua persiapan itu dilakukan agar calon jemaah haji dari Pamekasan dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan lancar, sebab kami ingin memastikan tidak hanya aspek administrasi dan keuangan yang siap, tapi juga fisik dan mental jemaah benar-benar matang sebelum berangkat ke Tanah Suci,” pungkasnya. [pin/ian]