Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pelat ZZ Palsu Banyak Dipakai Biar Dikira Pejabat, Ini Ciri-cirinya

Pelat ZZ Palsu Banyak Dipakai Biar Dikira Pejabat, Ini Ciri-cirinya

Jakarta

Kini bermunculan pelat nomor palsu berkode ZZ dipakai untuk kendaraan pribadi. Bahkan orang rela membayar mahal untuk membeli pelat nomor ini.

Pemiliknya sengaja menggunakan pelat nomor ZZ agar dikira pejabat, sehingga ‘aman’ selama di perjalanan. Padahal hal ini merupakan pelanggaran. Aturannya pun sudah dibuat lebih ketat.

Simak penjelasan di bawah ini untuk mengetahui apa itu pelat nomor ZZ, tujuan orang membeli pelat nomor ZZ palsu, hingga ciri-ciri pelat nomor palsu.

Apa Itu Pelat Nomor ZZ?

Pelat nomor ZZ adalah salah satu pelat nomor khusus yang digunakan untuk mobil dinas. Kode ini menggantikan RF yang sebelumnya sudah dihentikan dari peredaran.

Dibeli Hingga Puluhan Juta Rupiah

Berdasarkan catatan detikcom, polisi telah menemukan sejumlah mobil menggunakan pelat nomor palsu berkode ZZ. Bahkan ketika perubahan baru saja diterapkan, pelat nomor palsu ZZ sudah dipalsukan.

Sindikat penjual pelat nomor ZZ palsu ini banyak melayani orang kaya, karena harganya memang sangat mahal, yakni mencapai puluhan juta rupiah.

“Dia jual Rp 55 juta sampai Rp 75 juta kepada orang yang memesan,” kata Brigjen Yusri Yunus saat masih menjabat Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri.

Tujuan Pakai Pelat ZZ Palsu

Tujuan penggunaan pelat nomor ZZ palsu ini adalah agar mobil tersebut dikira milik pejabat, sehingga ‘aman’ di jalan. Yang dimaksud aman adalah terhindar dari tilang, bahkan ketika menerobos lampu merah.

“Motifnya adalah agar aman di jalan dari pemeriksaan petugas di lapangan. Sehingga sampai saat ini pendalaman kita itu tidak terindikasi untuk pelaku kejahatan,” kata AKBP Samian saat menjabat Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sebelum muncul pelat ZZ, banyak kejadian mobil berpelat RF sering arogan dengan melanggar peraturan lalu lintas, seperti menerobos lampu merah hingga melintas di bahu jalan seakan-akan dalam keadaan darurat.

Aturan Penggunaan Pelat ZZ

Perubahan aturan mengenai pelat nomor khusus ini diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Salah satu yang diubah adalah pelat RF menjadi ZZ dan penggunaannya menjadi lebih ketat. Dulu pelat nomor RF diperuntukkan bagi pejabat eselon I, II, dan III di lingkungan kementerian/lembaga dan juga institusi TNI/Polri. Meski demikian banyak warga nonpejabat yang menggunakan kode tersebut.

Kini pelat ZZ khusus digunakan pejabat eselon I dan II di lingkungan kementerian serta lembaga dan TNI/Polri. Misalnya pejabat polisi yang sebelumnya menggunakan pelat nomor RFP kini diubah menjadi ZZP.

“Nomor khusus ini diperuntukkan instansi, kementerian/lembaga, dan TNI/Polri. Untuk digunakan, ada aturannya di Perpol 07, yang tadinya RF saya ubah menjadi ZZ, untuk polisi jadi ZZP, pemerintah jadi ZZH, untuk TNI jadi ZZT dan juga ada pejabat-pejabat yang lain,” terang Yusri Yunus.

Penegakan aturan terkait pelat nomor ini juga diperketat. Polisi berjanji akan tetap menilang kendaraan berpelat nomor ZZ yang melanggar aturan lalu lintas.

“Teman tentara surat terdaftar saat dia melanggar lampu merah misalkan dia tertangkap oleh ETLE, kami kirimkan ke Pomdam karena keluar database,” pungkas Yusri.

Ciri-ciri Pelat Nomor Palsu

Dirangkum dari situs Astra Daihatsu dan catatan detikoto, berikut ini beberapa ciri pelat nomor palsu dengan yang asli:

1. Pelat ZZ Dipakai Mobil Mewah

Polisi menyebutkan salah satu ciri pelat nomor ZZ palsu, yaitu jika pelat itu dipakai pada mobil mewah. Sebab pelat nomor khusus hanya diterbitkan untuk mobil dinas pejabat.

“Kalau ada ZZP pada mobil Mercy harga Rp 2 miliar, tidak ada mobil dinas kepolisian yang menggunakan mobil dinas Mercy. Kalau ada yang menggunakan Mercy, institusi mana pun, tidak ada. Siapa yang menggunakan Land Cruiser pakai ZZP, itu palsu,” terang Yusri.

2. Material Pelat Nomor

Pelat nomor palsu biasanya dibuat dari bahan seng yang tipis dan mudah rusak. Sedangkan pelat nomor asli dibuat menggunakan bahan aluminium alloy yang cukup kuat dan tahan lama.

3. Hasil Cetakan

Hasil cetakan pelat nomor palsu biasanya tidak konsisten, seperti jarak antarhuruf dan angka yang tidak sama, serta tidak terdapat tanda resmi logo Korlantas. Sementara pelat nomor asli rapi dan konsisten, baik jarak, warna cat, maupun logo Korlantas.

4. Font Khusus

Pelat nomor palsu biasanya dimodifikasi sesuai keinginan pembuatnya. Sedangkan pelat nomor asli selalu menggunakan jenis font khusus yang sama.

5. Cat Khusus

Pelat nomor asli dilapisi dengan cat khusus agar tampak mengkilap. Warna dasar untuk pelat baru adalah putih dengan garis hitam. Sementara pelat nomor palsu biasanya menggunakan detail-detail tersebut, bahkan tampak tidak profesional.

Sebagai warga negara yang baik, detikers tidak perlu repot-repot menggunakan pelat nomor palsu, apalagi harus membayar puluhan juta rupiah. Justru hal tersebut melanggar peraturan dan bisa dijatuhi sanksi.

(bai/row)