Madiun (beritajatim.com) – Jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Madiun terpilih resmi diundur seiring dengan penyesuaian akibat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. Meski Kabupaten Madiun tidak memiliki agenda sengketa PHPU, penundaan pelantikan juga berlaku di sejumlah daerah lain.
Pasangan calon (paslon) Nomor Urut 2, Hari Wuryanto dan dr. Purnomo Hadi, telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Rapat Pleno Terbuka pada Kamis (9/1/2025).
Dengan perolehan suara sebanyak 241.652, paslon berakronim Harmonis ini unggul dari paslon Nomor Urut 1, H. Ahmad Dawami dan Shandika Ratna Ferryantiko, yang meraih 194.421 suara.
Penundaan Pelantikan Dimanfaatkan untuk Penyempurnaan Visi Misi Bupati terpilih Hari Wuryanto mengungkapkan bahwa penundaan pelantikan memberi ruang bagi timnya untuk mematangkan visi, misi, serta program kerja, khususnya untuk 100 hari pertama kepemimpinan.
“Penundaan ini sudah diatur sesuai regulasi, jadi kami menerimanya dengan baik. Fokus kami sekarang adalah menyelaraskan visi dan misi agar selaras dengan pemerintah daerah, provinsi, dan pusat,” ujar Hari Wuryanto, Kamis (9/1/2025).
Hari Wuryanto, yang akrab disapa Mas Hari Wur, menegaskan komitmennya untuk segera bekerja setelah pelantikan guna merealisasikan visi Kabupaten Madiun yang “bersahaja.” Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Madiun atas kepercayaan yang diberikan.
“Setelah pelantikan, kami akan langsung tancap gas untuk melaksanakan program-program yang sudah dirancang. Terima kasih kepada masyarakat Bumi Kampung Pesilat atas dukungannya,” imbuhnya.
Ketua KPU Kabupaten Madiun, Nur Anwar, memastikan bahwa pelantikan tetap sesuai tahapan yang ditetapkan dalam Peraturan KPU. Setelah Rapat Pleno, dokumen pemberkasan akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri melalui pemerintahan daerah. “Kami bekerja sesuai regulasi. Jadwal pelantikan telah ditetapkan pada Februari 2025,” tegas Nur Anwar. [kun]