Pelaku Vandalisme Kantor PDIP Magetan Teridentifikasi, Polisi Sebut Alami Gangguan Jiwa

Pelaku Vandalisme Kantor PDIP Magetan Teridentifikasi, Polisi Sebut Alami Gangguan Jiwa

Magetan (beritajatim.com) — Polisi akhirnya mengidentifikasi terduga pelaku vandalisme di Kantor DPC PDI Perjuangan Magetan yang berlokasi di Jalan Raya Magetan–Madiun, Desa Bibis, Kecamatan Sukomoro. Pelaku diketahui berinisial HY (47), warga Desa Tinap, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan.

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menjelaskan, HY merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Hal tersebut diperkuat dengan rekam medis dari RSUD dr. Sayidiman Magetan, yang menunjukkan bahwa HY tercatat sebagai pasien Poli Psikiatri/Jiwa di rumah sakit tersebut.

“Pelaku merupakan ODGJ. Pihak partai politik sudah melapor pada kami, dan saat ini laporan sudah dicabut oleh Sekretaris DPC PDIP Magetan, Bapak Sujatno,” terang Erik kepada beritajatim.com, Senin (13/10/2025).

Namun, pernyataan tersebut berbeda dengan penjelasan Sekretaris DPC PDIP Magetan, Sujatno, yang mengaku laporan belum dicabut.

“Belum,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi mengenai laporan dugaan perusakan kantor partai yang dilayangkan pada Minggu (12/10/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari hasil penelusuran, HY diduga melakukan perusakan dengan melempar batu ke arah kantor, menyebabkan plang nama partai berlubang serta pagar bagian depan mengalami kerusakan.

Kasus ini bukan pertama kalinya. Sebelunya, HY membuat heboh public pada 2023, saat ia sempat viral karena mencabuti dan membakar bendera sejumlah partai politik yang terpasang di kawasan Tugu Taman Simpang Tiga Maospati.

Aksi itu terjadi menjelang masa kampanye Pemilu 2024, hingga akhirnya HY diamankan petugas dari Pos Lantas Maospati dan dikembalikan ke keluarga setelah dipastikan mengalami gangguan kejiwaan. [fiq/beq]