Surabaya (beritajatim.com) – Pelaku rudapaksa siswi SMP di Surabaya ditetapkan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Diketahui, korban yang tinggal di wilayah Surabaya Pusat dirudapaksa oleh pelaku yang masih berumur sebaya. Selain dirudapaksa, aksi hubungan suami istri itu juga direkam oleh pelaku berinisial RY dan disebarluaskan.
“Iya sudah berstatus ABH dan sekarang masih dalam pemberkasan,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, Rabu (9/10/2024) sore.
Diketahui, Siswi SMP di salah satu SMP Negeri di Surabaya mengalami rudapaksa oleh teman prianya sendiri yang masih seumuran namun beda sekolah. Mirisnya, aksi rudapaksa itu direkam oleh terlapor dan disebarluaskan.
SL (34) ibu kandung korban mengatakan, anaknya yang tinggal di Surabaya Pusat awalnya berkenalan dengan terlapor yang sekolah di salah satu SMP Swasta dan tinggal di wilayah Surabaya Barat lewat media sosial. Seiring berjalannya waktu, keduanya lantas pergi ke Jalan Tunjungan.
“Kalau kata anak saya awalnya diajak keluar ke Jalan Tunjungan. Mereka kemudian berantem dan anak saya diajak pulang ke rumah terlapor,” kata SL saat dihubungi Beritajatim.com, Kamis (03/10/2024).
Menurut cerita korban ke SL, sesampainya di rumah di Surabaya Barat, terlapor mengajak korban berhubungan intim selayaknya suami istri. Korban lantas menolak. Oleh terlapor, korban dimanipulasi dan diancam sehingga terpaksa menuruti kemauan korban.
“Anak saya diancam kalau tidak mau (menuruti terlapor) dia disuruh pulang naik ojek online. Karena saat itu anak saya tidak pegang uang akhirnya anak saya terpaksa (mengikuti kemauan terlapor),” tutur SL.
Selain melakukan rudapaksa, pengakuan korban aksi bejat itu direkam oleh terlapor. Niatnya, sebagai bahan mengancam agar korban mau menuruti nafsu bejat terlapor terus menerus. Karena korban menolak, video itu disebarluaskan dan menyebar di kalangan sekolah korban. Korban pun trauma sampai tidak mau masuk sekolah. Kini, korban sudah dipindah dari sekolah yang lama. (ang/kun)
