Bojonegoro (beritajatim.com) – Dua pelaku perampokan di stan pasar Desa Klepek, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro masih buron. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro masih mengumpulkan bahan dan keterangan untuk penyelidikan kasus perampokan tersebut.
Humas Polres Bojonegoro Iptu Supriyanto mengatakan, pihaknya masih menyelidiki perampokan emas seberat kurang lebih 1 kg tersebut. Sejumlah saksi dan alat bukti masih dikumpulkan untuk mencari pelaku.
“Kami masih mengumpulkan informasi, mulai dari CCTV di sekitar lokasi, keterangan saksi, dan alat bukti lain yang bisa menjadi petunjuk,” ujarnya, Selasa (31/10/2023).
Untuk diketahui, perampokan toko emas di Kecamatan Sukosewu itu terjadi di Toko Emas Barokah milik korban Aan Nur Fahmi (35) warga Desa Mayangkawis RT 06 RW 01, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (30/10/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.
BACA JUGA:
Emas 1 Kg Dirampas, Korban di Bojonegoro Ditodong Senpi
Dalam melakukan aksinya, dua pelaku yang mengendarai sepeda motor matic jenis Yamaha Mio warna merah itu menodongkan pistol kepada korban. Emas seberat 1 kg berupa perhiasan beserta uang tunai senilai Rp5 juta dirampas pelaku saat korban hendak menutup tokonya.
Setelah menguasai barang rampasan milik korban, pelaku dua orang dari arah utara mengendarai sepeda motor mio sporti warna merah menggunakan helm/bercadar dengan memakai jaket warna hitam dan warna putih langsung kabur.
BACA JUGA:
Pemkab Bojonegoro Bakal Tindaklanjuti Blooming Eceng Gondok
Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa emas perhiasan yang ada di etalase seberat 1 kg senilai kurang lebih Rp400 juta dan mengambil dompet berisi uang sebesar Rp5 juta milik korban. [lus]