Bojonegoro (beritajatim.com) – Pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap pelajar di wilayah Hukum Polres Bojonegoro masih berkeliaran. Kasus pengeroyokan itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB, Minggu (10/12/2023) di Jalan Raya Bojonegoro Dander tepatnya di Desa Mojoranu Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro.
Kasi Humas Polres Bojonegoro Iptu Supriyanto membenarkan peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan tersebut. Korban seorang pelajar berinisial DKS (14) asal Desa Mojoranu Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro. Sementara, pelaku masih dalam proses penyelidikan.
Menurut Supriyanto, peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan itu terjadi saat korban hendak pulang setelah malam mingguan. Korban mengendarai sepeda motor Honda CBR 150 dengan nomor polisi S 6182 ABV. Saat sampai di lokasi kejadian, korban bermaksud mendahului rombongan pelaku.
BACA JUGA:Warga Jombang Diimbau Lapor Damkar Jika Ada Sarang Tawon Vespa
Para pelaku yang juga mengendarai sepeda motor jumlahnya sekitar 15 sepeda motor yang semua berboncengan 2-3 orang. Tiba-tiba rombongan pelaku memepet korban dan disuruh berhenti. Tak hanya itu, korban sebelum dianiaya juga dipaksa pelaku untuk mencopot baju.
“Kemudian korban di keroyok dan dibacok oleh rombongan pelaku tersebut. Selanjutnya korban berteriak minta tolong dan setelah para pelaku meninggalkan korban, lewatlah masyarakat memberikan pertolongan kepada korban,” ujarnya sesuai keterangan rilis yang dikirim.
Atas kejadian penganiayaan dan pengeroyokan itu, korban mengalami sejumlah luka di bagian tangan kanan dan kiri, paha, dan kaki kanan. Kejadian tersebut kini masih ditangani oleh Satreskrim Polres Bojonegoro. “Pelaku masih dalam proses penyelidikan,” pungkas Iptu Supriyanto. (Lus/Aje)