Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pelaku Pembunuhan di Purwodadi Lakukan 32 Adegan dalam Rekontruksi

Pelaku Pembunuhan di Purwodadi Lakukan 32 Adegan dalam Rekontruksi

Pasuruan (beritajatim.com) – Kasus pembunuhan yang dilakukan seorang bapak terhadap menantunya di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan melakukan 32 adegan dalam rekontruksi yang diperagakan oleh tersangka sendiri, Khoiri alias Satir (52).

Pada 32 adegan tersebut Khoiri memperagakan dari awal dirinya melakukan pembunuhan hingga dirinya bersembunyi di salah satu rumah tetangganya. Rekomtruksi ini dilakukan di rumah tersangka yang berada di Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Menurut Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan, Ipda Anton Hari Wibowo mengatakan bahwa saat membunuh, pelaku memperagakan setidaknya 4 adegan. Mulai dari mencium hingga menggorok leher korban yang juga merupakan menantunya.

“Ada empat adegan saat melakukan pembunuhan didalam kamar korban. Mulai dari pelaku mencium korban, kemudian korban memberontak dan ditindih dengan bantal hingga korban pingsan. Kemudian pelaku mengambil pisau dan menggorok keher korban,” kata Anton, Kamis (23/11/2023).

Dilanjutkannya, setelah pelaku menggorok leher korban, pelaku tak langsung melarikan diri. Melainkan justru beranjak kedapur dan minum air putih dibagian belakang rumah.

Kemudian Khoiri menunggu anaknya yang juga suami korban pulang dari menaruh lamaran pekerjaan. Setelah anaknya pulang, tersangka memberitahu kepada anaknya jika istrinya telah dibunuh. Sehingga suami korban pergi kekamarnya dan melihat istrinya yang sudah tergeletak di berlumuran darah.

“Setelah memberitahu anaknya, tersangka langsung berlari keluar kerumah tetangganya dan bersembunyi. Kemudian anaknya ikut keluar dan berteriak untuk mencari yahnga,” tambahnya.

Anton juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan tes kejiwaan kepada tersangka dan saat ini sedang menunggu hasilnya keluar dari RSJ Malang. “Namun jika hasilnya keluar itu tidak akan menjadi halangan dengan dituntut pidana pasal 44, keputusan itu nanti akan diputuskan oleh hakim,” tutupnya.

Diketahui pada Selasa (31/10/2023) sekitar pukul 16.00 WIB lalu Khoiri telah membunuh seorang mantunya setelah pulang dari bekerja. Dari pengakuan Khoiri dirinya telah terangsang dengan menantunya karena telah meminum minuman keras.

Saat kejadian berlangsung, korban bernama Fitria Almuniroh Hafidloh Diyanah (23), yang merupakan warga Surabaya sedang mengandung bayi dengan usia 7 bulan. Ibu dan bayi yang berada dalam kandungannya tersebut tidak berhasil diselamatkan dan meninggal dunia. (ada/kun)

BACA JUGA: Selain Birahi, Pelaku Pembunuhan Mantu di Pasuruan Juga Terpengaruh Alkohol