Pelaku Pembuang Bayi di Magetan Ternyata Sepasang Kekasih

Pelaku Pembuang Bayi di Magetan Ternyata Sepasang Kekasih

Magetan (beritajatim.com) – Pelaku pembuang bayi di gazebo depan toko bangunan di Jalan Raya Magetan-Maospati, Desa/Kecamatan Sukomoro, Magetan ternyata sepasang kekasih yang belum menikah.

Keduanya adalah pria berinisial YF (20) dan wanita berinisial IF (22), warga Sulawesi. Keduanya diketahui sempat menjadi santri di pondok pesantren di Kecamatan Karas Kabupaten Magetan, dan saat ini mengaku menjadi santri di salah satu pondok pesantren di Jombang.

Keduanya, diamankan oleh Satreskrim Polres Magetan di sebuah rumah kos di Kecamatan Karangrejo Magetan, pada Jumat (06/12/2024) malam.

“Bermula dari tanda pada tubuh bayi menunjukkan kalau dilahirkan di salah satu fasilitas kesehatan. Kemudian, kami telusuri orang tua korban dan ternyata berada di sebuah kos di Kecamatan Karangrejo, Magetan. Keduanya tinggal bersama di kos tersebut. Kini keduanya sudah kami amankan dan terus kami mintai keterangan,” terang Kasi Humas Polres Magetan Iptu Agus Rianto, Sabtu (07/12/2024).

Keduanya mengaku menempuh pendidikan tinggi di sebuah ponpes di Jombang. Dan keduanya tinggal di sebuah rumah kos bersama di Karangrejo Magetan.

“Motif menelantarkan bayi ini karena alasannya tidak sanggup membiayai. Karena keduanya tidak bekerja. Akhirnya, bayi ini ditelantarkan di gazebo atau di TKP pertama kali ditemukan bayi itu,” kata Agus.

Keduanya terancam hukuman lima tahun penjara imbas menelantarkan anak. [fiq/ian]