Pelaku Eksibisionis di Surabaya Ditangkap Polisi

Pelaku Eksibisionis di Surabaya Ditangkap Polisi

Surabaya (beritajatim.com) – Pelaku eksibisionis di Surabaya yang viral pada beberapa waktu lalu akhirnya ditangkap polisi. Diketahui, seorang pria memainkan alat kelaminnya di sekitar Taman Bambu Runcing, Jalan Basuki Rahmat, Jumat (17/05/2024) malam. Aksi itu lantas direkam korban yang diduga menjadi fantasi dari pelaku.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, identitas pelaku adalah BAE warga Wonosari Wetan. Pria berumur 33 tahun itu mengaku tidak bisa menahan nafsu saat melihat muda-mudi Surabaya yang nongkrong di Taman Bambu Runcing. “Motifnya pelaku nafsu saja mas,” kata Hendro saat dikonfirmasi Beritajatim.com, Kamis (30/05/2024).

Setelah video yang direkam korban viral di media sosial, polisi langsung melakukan penyelidikan dan profiling kepada pelaku. Setelah serangkaian penyelidikan, BAE diamankan oleh polisi beserta dengan Honda Revo L5798X yang ia kendarai saat memainkan alat kelaminnya di Taman Bambu Runcing.

“Korban tengah duduk di pinggir jalan di seberang Taman Bambu Runcing, Jumat (17/5/2024) sekitar pukul 19.00 WIB. Kemudian, pelaku tiba dan langsung mengeluarkan kelaminya,” imbuh Hendro.

Atas kejadian ini, korban mengalami trauma dan dirugikan. Itulah alasan mengapa korban membuat laporan di Polrestabes Surabaya. “Atas kejadian tersebut, pelapor merasa dirugikan, ada perasaan trauma atas kejadian tersebut, dan menurut pelapor perbuatan tersebut tidak terpuji,” tutur Hendro.

Dari kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti jaket abu-abu, helm ungu, serta sepeda motor yang digunakan oleh tersangka. (ang/kun)