Surabaya (beritajatim.com) – Pelaku curanmor yang viral melakukan pencurian 3 sepeda motor di Sidoarjo beberapa waktu lalu ternyata memiliki kemampuan khusus membuat kunci gembok dengan bermodalkan gerinda besi.
Diketahui, Subdit Jatanras Polda Jatim menangkap AK (33) salah satu bandit curanmor di Sidoarjo. AK diamankan di kamar kosnya di Jalan Tanah Merah, Surabaya.
Kasubdit Jatanras Polda Jawa Timur AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan komplotan AK merupakan bandit curanmor spesialis kos-kosan dengan cara membobol gembok dengan kunci yang sudah dibuat sebelumnya.
“Tersangka AK membuat kunci T dan gembok itu hanya bermodalkan gerinda,” kata Jumhur, Minggu (29/12/2024).
Sementara itu, AK mengaku bisa membuat kunci sesuai kebutuhan aksinya secara otodidak. Dia mengaku terlebih dahulu membeli gembok terbaru, kemudian mempelajari untuk membuat kunci.
“Saya belajar secara otodidak, jadi kalau ada gembok baru saya beli dulu, baru mempelajari untuk membuat kuncinya,” ungkap AK.
Ide membuat kunci itu dilakukan setelah ia berunding dengan para komplotannya. Sejumlah temannya pernah gagal membobol kunci gembok. Sehingga ia memutuskan untuk mempelajari cara membuat kunci yang bisa membobol gembok pagar.
“Setelah mengetahui ada teman yang gagal, di sana saya mencoba mempelajari terlebih dahulu dan berhasil. Jadi saya buat kunci dari berbagai ukuran,” ungkapnya.
Dalam sekali beraksi, AK bersama komplotannya bisa mencuri hingga 5 unit sepeda motor. Hal itu lantaran kelompok AK diisi 4-5 orang. “Sekali beraksi bisa 5 motor. Lalu dijual ke penadah oleh teman saya,” tuturnya.
Kini AK harus mendekam di sel tahanan. Ia juga terpaksa harus menerima timah panas dari petugas karena melawan saat akan diamankan.
Diketahui sebelumnya, Jatanras Polda Jawa Timur menembak 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang viral di media sosial instagram. Kedua pelaku diketahui melakukan aksinya di Sidoarjo.
Kasubdit Jatanras Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, kedua pelaku dibekuk pada Selasa (17/12/2024) malam. Kedua pelaku adalah FPL (24) warga Jalan Tanah Merah dan AK (33) Warga Jalan Wonokusumo.
“Kedua tersangka yang sangat meresahkan masyarakat tersebut, harus dihentikan dengan timah panas karena berusaha melarikan diri saat akan dibekuk,” kata Jumhur, Kamis (26/12/2024).
Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku memiliki kelompok masing-masing dalam setiap melakukan aksinya. Baik FPL dan AK mempunyai 3 rekan yang masih buron. Para kelompok bandit curanmor ini spesialis mencari sasaran di tempat kos. [ang/suf]
