Ponorogo (beritajatim.com) – Polres Ponorogo menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Bumi Reog.Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo secara langsung menyerahkan sepeda motor Honda Beat merah milik Novia Martin Natusholeha, warga Desa Lembah, Kecamatan Babadan, yang sebelumnya hilang dicuri.
Proses pengembalian kendaraan tersebut berlangsung di Mapolres Ponorogo setelah barang bukti melalui tahapan verifikasi. Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menjelaskan, pihaknya tidak hanya fokus pada pengungkapan kasus saja. Namun, yang juga tidak kalah penting, juga memastikan barang bukti segera dikembalikan kepada pemiliknya atau korban.
“Setelah barang bukti diverifikasi, kami langsung menyerahkannya kepada korban,” kata AKBP Andin Wisnu Sudibyo, ditulis Rabu (22/01/2025).
Dia menyebut pengembalian barang bukti kasus curanmor ini, sebagai wujud pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Pelaku curanmor yang diketahui merupakan residivis ini, tidak hanya mencuri motor, tetapi juga sejumlah uang dan barang berharga di beberapa lokasi di Ponorogo.
Dalam kesempatan itu, AKBP Andi mengimbau warga agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan. Salah satu yang bisa dilakukan dengan.enggunakan kunci ganda dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan.
“Kami terus berupaya menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada warga Ponorogo,” ujarnya.
Sementara itu, rasa syukur tak bisa disembunyikan oleh Novia Martin Natusholeha, setelah sepeda motor miliknya yang sempat dicuri, akhirnya kembali ke tangannya.
Sepeda motor warna merah keluaran tahun 2017 tersebut, diserahkan langsung oleh Kapolres Ponorogo, kepada Novia. Perasaan senang dan haru pun menyelimuti prosesi penyerahan barang bukti sepeda motor tersebut.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Polres Ponorogo. Alhamdulillah, pelaku berhasil ditangkap, dan motor saya langsung dikembalikan,” ungkap Novia dengan raut wajah bahagia. [end/aje]
