Pasuruan (beritajatim.com) – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat pertunjukan ludruk di Desa Ngembal, Kecamatan Tutur atau Nongkojajar, Kabupaten Pasuruan dibekuk polisi. Sayangnya, satu dari dua pelaku tersebut berhasil kabur.
Pelaku yang tertangkap diketahui bernama Sudalari (20), warga Kecamatan Tutur. Dia beraksi bersama satu temannya yang saat ini dalam pelarian.
Kapolsek Nongkojajar, AKP Supriyanto mengatakan, pelaku mencuri sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi N 5320 THA.
“Kami mendapati laporan saat jajaran melakukan pengamanan acara ludruk. Alhasil kami mengamankan satu orang pelaku, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri,” jelasnya, Rabu, 28 Agustus 2024.
Supriyanto mengatakan awalnya kejadian pencurian tersebut pihaknya mendapati informasi telah terjadi pencurian. Mengetahui hal tersebut, pihak kepolisian melakukan penghadangan pelaku dengan warga setempat.
Namun, pelaku berhasil diamankan oleh warga terlebih dahulu yang kemudian dihakimi ditempat penangkapan pelaku. Tak lama kemudian, pelaku dievakuasi dengan membawanya ke balai desa.
“Pelaku kami amankan dan kemudian di bawa ke Puskesmas Nongkojajar untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Saat diintrogasi singkat, pelaku mengakui aksinya melakuka aksi pencuria dengan rekannya,” imbuhnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu kendaraan sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku dan satu buah senjata tajam jenis sabit. [ada/beq]
