Gresik (beritajatim.com) – Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kembali mencuat di wilayah hukum Polres Gresik. Kali ini, aksi tersebut terjadi di Jalan Kapten Dulasim, Gresik.
Seorang pelaku bernama Moh Arifin (28), warga Krian, Sidoarjo, menjadi bulan-bulanan massa setelah kepergok mencuri motor. Beruntung, polisi segera mengamankannya sebelum situasi semakin memburuk.
Kejadian bermula saat Edy Yulianto (35), warga Kelurahan Sidorukun, Kecamatan Gresik, memarkir motor Suzuki Satria RU W 3282 DN miliknya di depan counter ponsel. Sayangnya, motor tersebut ditinggalkan dalam keadaan kunci masih menempel. Tak lama berselang, Edy dikejutkan dengan pemandangan motornya yang dibawa kabur oleh seseorang yang tidak dikenalnya.
Tanpa berpikir panjang, Edy bersama temannya langsung melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya berhasil dihentikan di perempatan Sentolang, Gresik. Warga yang geram tanpa dikomando langsung menghujani pelaku dengan pukulan bertubi-tubi.
Meski sudah mengerang kesakitan, amukan massa tidak serta-merta mereda hingga akhirnya seorang warga melaporkan kejadian ini ke Polsek Kebomas.
Petugas kepolisian segera datang ke lokasi dan membawa pelaku menggunakan mobil patroli dalam kondisi luka-luka. “Terduga pelaku sudah diamankan beserta barang bukti satu unit motor,” ujar Kapolsek Kebomas Kompol Abdul Rokib, Rabu (19/2/2025).
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa pelaku beraksi seorang diri. Namun, pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan jaringan curanmor lainnya. “Kasus ini kami kembangkan lagi. Sebab, tidak menutup kemungkinan ada jaringan curanmor lain yang terlibat,” jelas Abdul Rokib. [dny/suf]