Gresik (beritajatim.com) – Tersangka Sugeng (35) asal Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo, Tuban, wajahnya hanya bisa menunduk saat diamankan unit Reskrim Polsek Kebomas, Gresik. Tersangka diserahkan oleh security Perum Golden East karena terbukti mencuri di kantor pemasaran perumahan setempat.
Kasus pencurian ini bermula, tersangka yang bekerja di kantor pemasaran Perum Golden East dengan cara menjebol dinding belakang kantor. Selanjutnya membawa kabur uang sebesar Rp5 juta.
Kemudian tersangka kembali beraksi melakukan pencurian di kantor Golden East dengan cara menjebol kembali dinding belakang kantor. Tapi, aksinya kepergok petugas security, dan akhirnya ditangkap di dalam kantor.
Usai mengamankan tersangka, security menghubungi pihak kepolisian untuk dilakukan penyidikan serta meminta keterangan.
Kapolsek Kebomas Kompol Abdul Rokib membenarkan kejadian tersebut bahwa tersangka diamankan dan ditahan di Polsek Kebomas.
“Barang bukti yang diamankan 1 buah ponsel, dan 1 buah dompet berisi kartu ATM dan uang tunai Rp75 ribu. Saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (10/9/2024).
Ia menambahkan, terkait dengan kasus ini. Anggotanya di lapangan juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan saksi dan menyita barang bukti.
“Sewaktu menjalani pemeriksaan, tersangka mengaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian di tempat yang sama,” imbuhnya.
Sementara tersangka Sugeng mengaku dirinya terpaksa melakukan ini karena terdesak kebutuhan sehari-hari.
“Kepepet akibat terdesak kebutuhan sehari-hari, gaji di perusahaan tidak cukup. Apalagi saya tahu tempat menyimpan uang,” pungkasnya. [dny/ian]
