Jember (beritajatim.com) – Pekerja migran menagih realisasi janji Bupati Muhammad Fawait dalam rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, 2025-2029.
Bambang Teguh Karyanto, Koordinator Wilayah Migrant Care Jember, mengatakan, Bupati Fawait belum melaksanakan janji politik yang disampaikannya dalam acara dialog dengan perwakilan pekerja migran, di Hotel Royal, Minggu (20/10/2024).
Saat itu, Fawait menandantangani dua butir komitmen. Pertama berkomitmen mewujudkan migrasi aman, adil, inklusif, dan bermartabat bagi pekerja migran Indonesia dan keluarganya asal Kabupaten Jember.
Kedua, berkomitmen mewujudkan pelindungan pekerja migran Indonesia dan keluarganya dalam pelaksanaan pembangunan yang inklusif di Kabupaten Jember.
Bambang sebenarnya berharap dua butir komitmen itu bisa termaktub dalam RPJMD Jember 2025-2029. “Saya lebih percaya dokumen perencanaan, karena itulah alat tagih kita,” katanya, Rabu (18/6/2025).
Namun naskah rancangan RPMJD 2025-2029 jauh panggang dari api. “(Komitmen yang ditandatangani Fawait) tidak berbanding lurus dengan dokumen RPJMD yang kita tahu merupakan wujud visi, misi, dan komitmen kepala daerah,” kata Bambang.
Bahkan, dalam seratus hari pertama kinerja Bupati Fawait, Bambang melihat isu pekerja migran sebagaimana komitmen tersebut hilang. Padahal Migrant Care sudah bekerja sama dengan Pemkab Jember sejak pemerintahan Bupati Hendy Siswanto.
“Usaha kami membantu pekerja migran di sepuluh desa seperti muspro karena tidak tercermin dalam RPJMD. Usaha kami membantu pekerja migran yang bermasalah di luar negeri juga tidak tercermin dalam data angka-angka di RPJMD,” kata Bambang.
Padahal sejumlah isu pekerja migran Jember sempat melesat menjadi pembicaraan nasional. “Misalnya soal tindak pidana perdagangan orang pada 2023, kita viral sampai jadi atensi presiden. Ini tidak di-capture. Padahal ini kan mesti ada problem struktural. Orang pergi ke luar negeri ingin aman, keluarganya yang ditinggalkan aman, duitnya yang terkirim juga aman. Tapi kan tidak berbanding lurus dengan perlindungannya,” kata Bambang.
Lisa Widyawati, aktivis Desa Peduli Buruh Migran (Desbumi) Jember, mengatakan, sejumlah isu perempuan pekerja migran tidak tercantum dalam rancangan RPJMD 2025-2029. “Yang disebut hanya pekerja migran yang berdokumen. Padahal di Jember ini kan banyak kasus tindak pidana perdagangan orang yang itu seharusnya pemerintah jeli dan tahu,” katanya.
Menurut Lisa, seharusnya semua isu pekerja migran bisa dimasukkan dalam RPJMD Jember. “Soal pemberdayaan, kami mengusulkan adanya LPK (Lembaga Pelatihan Kerja) khusus untuk pekerja migran. Saat ini kami masih dengan lembaga swasta dan campur. Padahal kan rawan penipuan,” katanya.
Program lain yang tidak termasuk dalam RPJMD Jember 2025-2029 adalah pelatihan untuk pekerja migran yang sudah purna dan menjadi disabilitas setelah bekerja ke luar negeri. “Tidak nyantol sama sekali,” kata Lisa.
Lisa berharap Pemkab Jember segera membahas dan mengesahkan Peraturan Daerah Perlindungan Pekerja Migran. “Kami sudah kawal sejak 2017. Harapan kami pemerintah melek untuk perlindungan pekerja migran, anak, pemberdayaan perempuan, Mohon jeli dan tidak asal-asalan membuat RPJMD,” katanya. [wir]
